close menu

Masuk


Tutup x

Pendaftaran Ditutup, Berkas Bacaleg Peserta Pemilu 2019 Rampung Diterima KPUD

Salah-satu-Parpol-peserta-Pemilu-2019-saat-menyerahkan-berkas-ke-Komisi-Pemilihan-Umum-Daerah-KPUD-Kabupaten-Ogan-Komering-Ulu

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Partai Bulan Bintang (PBB), menjadi partai terakhir yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut mendaftarkan Bacaleg-nya pada menit-menit akhir masa pendaftaran Bacaleg. Tepatnya pada pukul 23.50 WIB hari Selasa (17/7), atau 10 menit menjelang penutupan pendaftaran.
“ Alhamdulillah dengan pendaftaran Bacaleg Partai Bulan Bintang tadi malam, maka lengkap sudah 16 Parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten OKU yang mendaftarkan Bacaleg-nya, ” ujar Ketua KPUD OKU Naning Wijaya, ST saat diwawancara wartawan di Kantor KPUD pada hari Rabu (18/7).
Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan Pemilu selanjutnya adalah verifikasi berkas daftar calon anggota legislatif yang telah didaftarkan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. Sesuai tahapan Pemilu yang ada, KPU akan melakukan verifikasi berkas pada tanggal 18 Juli ini. Selanjutnya mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Juli 2018 akan dilakukan pemberitahuan hasil verifikasi berkas Bacaleg kepada partai-partai politik, dan partai politik dapat melakukan perbaikan berkas Bacaleg pada tanggal 22 hingga 31 Juli 2018.
“ Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, verifikasi berkas semestinya kita lakukan dari tanggal 5 Juli hingga 18 Julu, namun karena Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten OKU mendaftarkan Bacaleg-nya pada tanggal 16-17 Juli. Maka kami hanya memiliki waktu efektif tanggal 18 Juli 208 untuk melakukan verifikasi berkas. Tetapi insya Allah, tim kita siap melakukan verifikasi tersebut, meski dengan waktu terbatas, nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada Parpol dari tanggal 19 hingga 21 Juli, ” sambung Ketua KPU.
Total Bacaleg yang didaftarkan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten OKU adalah sebanyak 493 orang, berikut rincian Bacaleg yang didaftarakan partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten OKU, PKB 35 Caleg, Gerindra 34 Caleg, PDIP 31 Caleg, Golkar 35 Caleg, Nasdem 35 Caleg, Garuda 33 Caleg, Berkarya 26 Caleg, PKS 35 Caleg, Perindo 35 Caleg, PPP 35 Caleg, PSI 26 Caleg, PAN 35 Caleg, Hanura 35 Caleg, Demokrat 35 Caleg, PBB 12 Caleg dan PKFI 16 Caleg. (syahril).

READ  Satreskrim Polres Oku Tangkap Dua Pelaku Curanmor