close menu

Masuk


Tutup x

Peduli Ujung Tombak, Pemkab Bintan Kembali Naikkan Operasional RT/RW

Bupati-Kabupaten-Bintan-H.-Apri-Sujadi-S.Sos-dalam-salah-satu-kunjungan-kerja

Penulis: |

BINTAN, (KP),- Menjelang akhir tahun 2018, RT/RW Se-Kabupaten Bintan mendapat kado gembira. Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa dirinya akan kembali menaikkan operasional bagi RT/RW terhitung di triwulan ke empat tahun 2018 ini. ” Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah, maka dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT/RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat, ” imbuh Apri, saat berada di Desa Toapaya Utara, KecamatanToapaya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menerangkan, kenaikan insentif operasional bagi RT/RW akan diterapkan di triwulan ke empat tahun 2018 ini. Dikatakannya juga, kenaikan operasional sebesar Rp.100 Ribu tersebut merupakan realisasi dari keinginan Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S Sos, saat penyerahan insentif triwulan ketiga. ” Dimasukkan ke dalam anggaran realisasi triwulan ke empat melalui APBD Perubahan 2018, dengan kenaikan Rp.100 Ribu. Atau sebesar Rp.550 Ribu/bulannya, dari Rp.450 Ribu. Jadi setiap RT/RW nantinya akan menerima Rp.1.650.000,- di triwulan ke empat ini, ” terang Ronny Kartika, Minggu (23/9/2018).
Menurut Ronny, jumlah RT/RW yang menerima insentif operasional tersebut sebanyak 803. Terdiri atas jumlah RT/RW Kelurahan sebanyak 305 RT, dan 85 RW. Kemudian jumlah RT/RW Desa sebanyak 300 RT, dan 113 RW. ” RT/RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat, jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya, ” imbuh Ronny.
Sejak menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos sudah beberapa kali menaikkan insentif operasional RT/RW. Tahun 2015 insentif operasional RT/RW hanya berkisar 300 ribu rupiah. Pada tahun 2016 kembali naik menjadi Rp.450 ribu. Selanjutnya pada tahun 2018, insentif operasional RT/RW kembali naik menjadi Rp.550 Ribu. ” Untuk RT/RW di wilayah Kelurahan dianggarkan melalui APBD Perubahan. Sementara RT/RW desa di backup dalam APBDesa Perubahan. Insyaallah bulan Oktober nanti akan kita serahkan, ” kata mengakhiri. (Ambox/Media Centre Bintan).

READ  Bupati Buka Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi Ormas dan LSM Penerima Bansos