close menu

Masuk


Tutup x

Buron, Tersangka Pembunuh Siswa SMK 3 Oku Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

Penulis: |

BATURAJA (KP),- Setelah menjadi buronan aparat kepolisian Polres Ogan Komering Ulu selama lebih kurang 17 bulan, akhirnya Ali Nata bin Burzuan (37) tersangka  pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang menyebabkan kematian berhasil di tangkap oleh tim dari Satreskrim Polres OKU Pimpinan AKP. Alex Andriyan, S.Kom.

Kapolres OKU AKBP. Dra. NK. Widayana Sulandari didamping Kabag Ops Polres OKU Kompol. M. Ginting  dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP. Alex Andriyan dalam konferensi pers di halaman Polres OKU menjelaskan bahwa  Ali Nata bin Burzuan adalah tersangka penganiayaan anak dibawah umur yang menyebabkan kematian terhadap Riki Wirawan bin  Marwan  (16) yang terjadi pada 10  September 2017 lalu di stasiun Kereta Api Baturaja.

“Tersangka Ali Nata bin Burzuan ditangkap pada Minggu (03/02/2019) sekira jam 18.30 WIB  di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” kata Kapolres OKU.

Kapolres OKU menjelaskan kronologis penagkapan tersangka, menurut Kapolres pada Minggu 03 Februari 2019 sekira jam 17.00 WIB petugas mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pelaku sedang berada di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

“Kemudian sekira jam 18.00 Wib petugas langsung menuju ke TKP dimana pelaku berada, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha untuk melarikan diri dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya sehingga mengenai petugas dilapangan antas nama Briptu. Edi Yayogi yang menyebabkan luka dibagian tangan sebelah kanan, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara terhadap pelaku namun tidak dihiraukan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan bahwa kejadian penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Riki Wirawan bin  Marwan terjadi pada tanggal 10  September 2017 sekira jam 17.30 Wib bertempat di stasiun Kereta Api Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang menyebabkan kematian, kejadian tersebut berawal dari adu argumen dan dilanjutkan berkelahi dan pada saat terjadi perkelahian pelaku Ali Nata bin Burzuan menusuk korban Riki Wirawan bin Marwan dengan menggunakan sangkur yang digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai security di PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

READ  Staf Bagian Protokol Pemkab Tanggamus Diciduk Polisi Terkait Narkoba

“Dari penusukan tersebut didapat 7 (tujuh) lobang yang diterima korban dibagian rusuk kanan bawah ketiak sebanyak 2 (dua) lobang, dada kiri 1 (satu) lobang, lengan kiri 2 (dua) lobang dan bagian punggung 2 (dua) lobang sehingga korban meninggal dunia,” tutur Kapolres.

Korban Riki Wirawan bin  Marwan pada saat kejadian menurut Kapolres masih berusia 16 tahun dan merupakan pelajar SMK Negeri 3 OKU beralamat di Jl. Pahlawan kemarung Gg. Durian no. 323 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

AKBP. NK. Widayana Sulandari melanjutkan bahwa pelaku Ali Nata bin Burzuan sebelumnya juga pernah melakukan kasus pembunuhan di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU  yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2007 lalu dan pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Sarang Elang Baturaja.

“Kemudian pada tahun 2010 Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU dengan cara menusuk sehingga korban mengalami luka tusukan,” sambung Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku antara lain 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah jimat yang terbungkus plastic, 1 (satu) unit handphone merk Nokia 1202 warna hitam, 1 (helai) baju lengan panjang warna abu-abu, dan 1 (helai) celana jeans kedorai panjang merk LEA warna cokelat. (Syahril).