close menu

Masuk


Tutup x

Kapolres Oku, Oku Selatan dan Oku Timur Nonton Bareng Film Bom Thamrin

Kapolres-OKU-AKBP-Dra.-NK-Widayana-Sulandari-menyampaikan-sambutan

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumsel, bersama seluruh jajaranya menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar). Sebuah film dokumentar drama action berdurasi sekitar 75 menit, yang di gelar Polri diseluruh Indonesia ini, dengan judul “22 menit”, menceritakan kisah nyata pada kejadian tragedi aksi teror bom serangan teroris di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat pada tanggal 14 Januari 2016 lalu.
Selain Kapolres OKU, film yang digelar pada Kamis malam jumat (19/07/18) dari pukul 20 sampai dengan selesai bertempat di Bioskop Citi Mall Kota Baturaja OKU, dihadiri juga oleh dua Kapolres lainya dari Kabupaten OKU Timur (OKUT) dan OKU Selatan (OKUS) yang diwakili Kabag Ops, dengan pengawalan dari jajaranya masing-masing.
Turut hadir juga, Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo S.sos, Dandodiklatpur Rindam II/SWJ Letkol Inf Riyandi, anggota DPRD OKU, Kajari OKU, Kepala PN Baturaja, Unsur Muspida OKU, Camat/Kades di OKU, pihak perusahaan BUMN/BUMD OKU, Mahasiswa OKU, tokoh agama, tokoh masyarakat dan rekan-rekan Pers yang di undang.
Dalam sambutanya Kapolres OKU AKBP Dra. NK Widayana Sulandari, mengatakan,” melalui film ini Polri hendak menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme. Sekaligus mengajak seluruh element untuk meningkatkan kewaspadaan dan kebersamaan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Adapun tujuan kita mengadakan menonton barang film ini, agar mendapatkan suatu pemahaman tentang betapa kejamnya teroris yang tanpa perasaan, dan tanpa hati dengan seenaknya melakukan ancaman peledakan bom. Sehingga menyebabkan banyak korban yang tidak berdosa tewas, dan ini bila dibiarkan akan menjarah kemana-mana,” kata Kapolres OKU.
Karena itu, sambung Kapolres, sebelum keluarga atau diri kita sendiri yang menjadi korban. Mari bersama-sama kita jaga, laporkan kepada Polisi atau aparat setempat, bila ada hal yang mencurigakan terkait aksi kegiatan teroris, karena betapa salahnya pemahaman dari terorisme ini, sebab tidak ada satu agama-pun yang membenarkan membunuh orang tanpa ada kesalahan. Itu hanya haknya tuhan yang mencabut nyawa orang lain,” paparnya.
Kapolres menjelaskan, kenapa film ini diberi judul “22 menit”, karena kejadian fokusnya hanya 22 menit. Dimana video pendek tersebut diambil dari kejadian yang sangat nyata, yaitu Bom Thamrin. “ Dalam film ini juga ada unsur nilai-nilai yang harus tersampaikan kepada masyarakat yakni pencegahan sejak dini melalui pendidikan keluarga. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, dan kita harus tetap waspada akan aksi teroris. Maka pencegahan sejak dini  harus terus diupayakan dalam mengantisipasi cikal bakal teroris yang menjangkit di negeri ini, yakni dengan cara pendidikan keluarga sebagai bagian intim dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat jangan takut untuk melawan aksi teror. Karena tiga pilar Pemerintah yakni, TNI, Polri bersama-sama menjamin keamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan,” tutup Kapolres. (Syahril).

READ  Masuk Katagori Tugas Mulia, Bupati Bintan Naikan Jumlah Insentif Penjaga Makam