close menu

Masuk


Tutup x

Memprihatinkan, Dua Tahun Ibu Tiga Anak di Oku Tidak Injak Tanah

Warga-Kelurahan-Tanjung-Agung-Kecamatan-Baturaja-Barat-Kabupaten-Ogan-Komering-Ulu-Provinsi-Sumatra-Selatan-dua-tahun-terbaring-lemas

Penulis: |

OKU, -(KP),- Kondisi ibu tiga anak ini benar-benar memprihatinkan. Warga yang tinggal di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten Oku), Provinsi Sumatra Selatan (Provinsi Sumsel) ini di ketahui sudah dua tahun berkutat menahan derita sakit.
Warga setempat di Lorong Sehati, Kelurahan Tanjung Agung kepada MBN, Sabtu (01/09/2018) mengungkapkan, wanita paruh baya berusia kurang lebih 48 tahun bernama Yani tersebut, mengalami sakit parah, dan sudah dua tahun terakhir ini tidak menginjak tanah, lantaran sakit yang dideritanya.
Menurut keterangan warga, Yani, sejak dua tahun sakit, namun tidak memiliki biaya untuk berobat, meski dirinya mempunyai kartu KKS. MBN yang mendengar kabar ini, langsung mengunjungi Yani di kediamanya, dan memberi tau bahwa KKS tersebut bisa di pakai untuk berobat di rumah sakit manapun.
Meski telah memiliki KKS, namun yang menjadi masalah baginya adalah, siapa yang akan menjaganya jika ia harus dirawat di rumah sakit. Pasalnya, anak pertamanya yang sudah menikah tak mau mengurus sang ibu, entah mengapa. Sedangkan anak kedua masih duduk di bangku SMA Kelas I. Sementara yang satunya lagi, (anak ketiga) masih duduk di bangku SD.
Sangat ironis memang, lalu siapa yang mengurusnya selama sang ibu sakit? Selama ini, yang memberi makan dan minum hanya anak ketiga. Saat sang anak dalam jam pelajaran sekolah, Yani hanya mendapat perhatian dari tetangga rumah yang hanya bisa melihat dan memberi makannya. Sedangkan sang suami, kesehariannya hanya bekerja sebagai buruh bangunan, tak dapat berbuat banyak.
Pihak keluarga berharap, kiranya dari pemerintah, baik kelurahan maupun puskesmas setempat peduli dan bisa membantu Yani, seraya berharap melalui pers dapat menyampaikan kondisi keluarga ini ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial. (Syahril).

READ  Begini Resiko Jika Tidak Punya e-KTP Hingga 31 Desember 2018