close menu

Masuk


Tutup x

Maryamah Kembali Diperiksa, Status Ditingkat Jadi Penyelidikan Khusus

Penulis: |

NATUNA (KP),- Maryamah, SE, Kasubbid Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Natuna untuk kedua kalinya, terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas, Selasa (18/6/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Juli Isnur Boy, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Maryamah. Kehadiran Maryamah didampingi oleh kuasa hukumnya, Aminudin, SH, beserta Kepala BKPP Natuna, Erwita Yuda untuk dimintai keterangan tentang status Maryamah mulai berdinas di Pemerintahan Kabupaten Natuna.

Kajari Natuna, Juli Isnur Boy, menjelaskan, kini status Maryamah sudah ditingkatkan menjadi penyelidikan khusus dan akan terus di periksa terkait adanya penyelewengan dugaan perjalanan dinas menggunakan salah satu honorer Pemkab Natuna di bagian Sekretariat Pemerintah Natuna.

“Tadi Maryamah diperiksa mulai dari pukul 09.00-16.00 WIB,” ucap Juli Isnur, kepada wartawan.

Lanjut Juli, pihaknya juga memanggil Kepala Badan BKPP, Erwita Yuda, untuk dimintai keterangan terkait kehadiran Maryamah mulai menempati posisi sebagai Kasubbid Dinas BPKPAD Natuna dan meminta keterangan status Maryamah.

“Kita mau tahu, apa status Maryamah? apakah sudah menikah dan bagaimana Maryamah bisa dinas di Pemerintahan Kabupaten Natuna sebagai salah satu Kasubbid,” ungkap Juli.

Sebelumnya, pihak Kejari juga telah memanggil salah satu honorer Pemda Natuna yang diduga menggunakan perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah serta diduga digunakan untuk Maryamah. (KP/Chandra).


Kontributor : Batamtoday.com


 

READ  Berusaha Gagalkan Aksi Curanmor, Korban Tewas Tertembak