close menu

Masuk


Tutup x

Cegah Peredaran Narkotika, Polres Tulang Bawang Razia Tempat Hiburan Malam

Penulis: |

TULANG BAWANG (KP),- Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD) untuk mencegah peredaran gelap narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Kabag Ops Kompol Edy Syafnur mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Rabu (19/06/19), mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo.

“Bentuk kegiatan yang kami lakukan berupa razia dan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam terutama tempat karaoke,” ujar Kompol Edy.

Kegiatan tersebut kata Kompol Edy, dipimping langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Iptu Amsar, S.Sos, KBO Satres Narkoba Ipda Abdullah, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Rendra, SH, Kanit IV Sat Intelkam Ipda Zulian dan gabungan piket fungsi sebanyak 17 personil.

Hasilnya walaupun tidak ditemukan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika, tetapi petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi dan plat nomor kendaraan serta 16 botol miras (minuman keras) berbagai merk.

“K2YD ini rutin kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang secara random (acak), guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta menekan peredaran gelap Narkotika,” ungkap Edy. (KP).


Pewarta : Hepi Suhara


READ  Berkat Bantuan UEKM dan BMW Kabupaten Tulang Bawang, Impian Warga Punya Toko Sembako Jadi Kenyataan