Penulis: admin |
DEMAK (KP),- Konsekuensi tidak berkumpul dengan keluarga selama 30 hari, dilakoni para anggota Satgas TMMD Reguler ke-105 Kodim 0716/Demak yang diterjunkan di desa sasaran TMMD, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota.
Menurut Sertu Edi Cahyono, salah satu anggota Satgas TMMD dari Batalyon 410/Alugoro, dirinya dan sejumlah rekan dari Batalyon 410 Alugoro, tak asing lagi saat bertugas di lokasi TMMD.
”Konsekuensinya rela “tinggalkan” keluarga selama 30 hari, karena waktu pelaksanaan TMMD 30 hari,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan TMMD Reguler para pasukan anggota Satgas TMMD tinggal di rumah-rumah penduduk selama TMMD berjalan. Mereka akan kembali kesatuannya masing-masing setelah TMMD ditutup. (KP).
Kontributor : Pendim 0716/Demak