Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Pengawasan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dinilai belum maksimal dan kurang tepat sasaran. Menanggapi hal itu, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni, berpendapat kinerja Dinas Sosial setempat, termasuk para pengurus PKH sampai tingkat Pendamping PKH perlu dievaluasi.
Menurutnya, mereka para pengawas sebaiknya diganti, supaya ada perbaikan pelaksanaan dalam program tersebut. “Sudah seharusnya kita sama-sama terbuka demi Tanggamus kondusif dan jangan ada dusta diantara kita. Kepada Dinas Sosial Tanggamus, Korwil PKH, Korkab PKH, Pendamping PKH yang ada di Tanggamus, harusnya dapat tunjukan kerja sosialnya sesuai hati nurani,” ungkap Amroni kepada Tim AJOI Tanggamus, Kamis, 18 Juli 2019.
Masih kata Amroni, telah diketahui bersama, banyak pemberitaan dugaan pungli PKH di Pekon Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, dan beberapa Pekon yang tersebar di tiap Kecamatan Kabupaten Tanggamus ini, kerap dijumpai. Bahkan oknum pendamping PKH yang diduga double job serta transparansi tentang daftar nama-nama peserta KPM PKH disetiap Pekon tak jelas dalam artian penerima banyak tak tepat sasaran.
Dalam hal ini, Amroni bertanya tindakan tegas seperti apa yang telah dilakukan terhadap oknum pendamping yang diduga motong-motong pencairan dana PKH dengan dalih ganti uang lelah dan lainnya. Berapa orang pendamping PKH yang double job, berapa orang yang sudah mundur dari double job, serta kapan berani untuk transparansi. Seperti apa penanganannya bagi keluarga miskin yang harusnya layak dapat Program PKH atau sebaliknya, yang seharusnya tidak layak menerima KPM PKH.
“Jangan terkesan buang badan saat masalah timbul, kenapa yang disalahkan selalu pendataan BPS tahun 2011, selama ini tupoksi Dinsos, Korwil PKH, Korkab PKH dan pendamping PKH seperti apa kinerjanya. Kondisi ini perlu evaluasi lebih jauh dan bila perlu digantikan semua kepengurusan, tentunya sanksi tegas diberikan agar tak terulang kedepan. Dengan demikian tidak berlarut permasalah dan bertambah serta dapat ada perubahan lebih baik atas pelakksaan program nasional guna mengentaskan kemiskinan di Tanggamus,” tegas Amroni.
Menanggapi permasalahan ini, Plt Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Mairosa mengatakan, untuk menciptakan tranparansi, siapa saja peserta KPM PKH di Kabupaten Tanggamus, nantinya akan di pasang Stiker PKH yang akan di pasang di rumah KPM PKH.
“Kemarin kami sudah mengajukan ke DPRD Tanggamus untuk rencana membuat stiker tersebut di APBD-P 2019. Sebelumnya kita akan sosialisasikan dan ada berita acaranya hal pemasangan stiker, kita masih menunggu disahkan oleh DPRD. Kalau stiker yang sudah di pasang itu dicopot, berarti keluarga itu mundur atau keluar dari kepesertaan KPM PKH,” kata Mairosa diruang kerjanya.
Mairosa menambahkan, inforomasi dari kementerian, kalau sudah ada KPM PKH yang mundur, itu tidak ada penggantinya lagi. Begitu juga dengan penambahan kuota penerima, tidak dapat penambahan.
Menyikapi salah satu warga yang tidak pernah menerima bantuan PKH berupa uang dan hanya memegang kartu PKH, Mairosa mengungkapkan, pihak Dinsos akan upayakan bagaimana Ibu Maria Nur Apriani, warga Pekon Tamansari, Kecamatan Pugung, dapat program lainnya dari Dinsos Tanggamus di tahun 2020, namun tak bisa dijanjikan.
“Sudah kita infokan ke kawan-kawan pendamping PKH, untuk menelusuri kebawah. Ibu Maria itu memiliki kartu keluarga sejahtera berwarna merah putih tahun 2015. Menurut kawan-kawan PKH, nama tersebut dari tahun 2015 sampai sekarang tidak ada di data KPM PKH,” katanya.
Sebenarnya, Mairoza melanjutkan, dari Dinsos Tanggamus, berharap semua rakyat yang belum dapat program PKH, bisa mendapatkan manfaat program tersebut. Karena pada tahun 2011 data dari Badan Pusat Statistik (BPS) langsung masuk ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan sudah kami validasi datanya, sudah dimasukin ke pusat tapi belum ada balasan.
“Kita harapkan kepada mitra kerja kami yaitu kawan-kawan pendamping PKH, agar memvalidasi ulang data di setiap Pekon, dan Pekon sendiri harus mendata ulang siapa yang sudah mampu,” ungkapnya.
Disisi lain, klarifikasi juga disampaikan Korwil 1 PKH, Irpangi, yang ditujuk Kepala Dinsos Provinsi bahwa, berdasarkan cek pendamping di data base PKH, warga tersebut (Maria Nur Apriani), tidak ada di data base PKH. Sehingga warga tersebut bukan peserta KPM PKH.
Berkaitan kartu merah putih yang mirip kartu ATM PKH, yang dipegangnya adalah bukan kartu/ATM PKH, tetapi itu adalah Kartu Merah Putih Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) dulu. “Pendamping PKH akan tetap membantu mengkroscek atas nama warga tersebut, apakah sudah terdata atau belum di BDT Kabupaten Tanggamus,” ujarnya. (KP/Tim AJOI/Budi WM).
Pewarta : Arzal