close menu

Masuk


Tutup x

Terkesan Dipaksa, Langgar Moratorium, Pembangunan Gedung Daerah Sarat Kepentingan

Gambar-lokasi-kegiatan-pembangunan-rumah-dinas-pekerjaan-pembangunan-Gedung-Daerah-Kabupaten-Natuna-dan-jumlah-pagu-dana-tahun-2017-2018

Penulis: |

Natuna, (KP), – Kinerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkim)  Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, akhir-akhir ini mendapat sorotan masyarakat. Sejalan dengan itu, masyarakat juga mempertanyakan kinerja 20 wakil rakyat yang duduk di bangku parlemen saat ini. Pasalnya terdapat sejumlah paket pembangunan yang dinilai kurang berpihak ke masyarakat, terus berlanjut, meskipun Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat penundaan moratorium pembangunan gedung baru.

Surat-Menteri-Keuangan-tentang-penundaan-moratorium-pembangunan-gedung-kantor-baru

Moratorium tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tertanggal 16 Desember 2014 dengan perihal, penundaan moratorium pembangunan gedung kantor kementerian atau lembaga. Surat itu, dibuat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, pada Sidang Kabinet 3 Desember 2014, dalam rangka penerapan reformasi birokrasi lebih efektif, serta peningkatan kualitas belanja negara. ” Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian, “ tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017) kemarin.
Lokasi-kegiatan-rumah-dinas-pekerjaan-pembangunan-Gedung-Daerah-Kabupaten-Natuna-terlihat-dari-jauh

Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, tetap saja masih mengesahkan kegiatan pembangunan rumah dinas, pekerjaan pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp. 9,96 Miliyar tahun 2017, dan Rp. 13,99 Miliyar tahun 2018, yang diusulkan oleh Bupati Kabupaten Natuna melalui Dinas Perkim. “ Jangan sampai mereka (Pemda-DPRD) bilang tidak tau moratorium ini, karena setiap yang diputuskan oleh kabinet, diterapkan diseluruh Indonesia, meraka harus tau, dan harus ditaati, tidak boleh dilanggar, “ sebut Ronny Kambey, Ketua LSM Forum Masyarakat Miskin (Formis) Kabupaten Natuna.
Ronny-Kambey-Ketua-LSM-Forum-Masyarakat-Miskin-Formis-Kabupaten-Natuna

Menurut Ronny, kebijakan Pemerintah Daerah, terkait pembangunan Gedung Daerah itu, benar-benar tidak menyentuh masyarakat. Jumlah anggaran sebesar Rp. 23 Miliyar lebih, terkesan mubazir. “ Kebijakan seperti apa, dalam situasi seperti ini, apakah pembangunan gedung itu ada manfaatnya buat masyarakat?. Kalau 23 Miliyar lebih, mereka gunakan untuk bangun jalan tembus Batubi-Kelarik, mungkin ada juga manfaatnya. Untuk apa sedalam 16 meter ditimbun, apakah ada jaminan bangunannya kuat. Untuk nimbun saja sudah habis 23 Miliyar lebih, belum termasuk gedungnya, “ cetus Ronny, Minggu (03/06/2018), usai berbuka puasa, di Sekretariat Koran Perbatasan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, SH, M.Si, ketika diminta keterangan, mengatakan pembangunan itu, adalah lanjutan dari perencanaan yang sudah ada, sebelum dirinya berada di Perkim. “ Perencanaannya masuk DPA 2017, sedangkan saya di Dinas Perkim bulan Februari tahun 2018. Perencanaanya sudah ada, APBD sudah di ketok, saya hanya menjalankan, mungkin nanti akan ada hearing di dewan, biar semuanya jadi jelas, “ sebut Hendra menjawab Koran Perbatasan melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya, Minggu (03/06).
Hendra-Kusuma-SH-M.Si-Kepala-Dinas-Perkim-Kabupaten-Natuna

Berbeda dengan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, ketika mengetahui adanya, moratorium langsung menyurati DPRD, selanjutnya diteruskan ke Gubernur Kalimantan Timur, agar pembangunan gedung-gedung dievaluasi menyusul defisit anggaran. “ Kami sudah sampaikan maoratorium ke DPRD, silahkan DPRD menyikapinya, dan saya dengan DPRD juga akan menyikapinya. Kami tunggu hasil keputusan Pak Gubernur, karena Pemprov yang akan mencermati, apakah diloloskan atau tidak terkait permohonan evaluasi pembangunan gedung tersebut, ” terang Rizal Efendi, Rabu (4/10/2017), dikutip dari cendananews.com.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi, ketika diminta keterangan terkait yang terjadi mengaku tidak tau. “ Kami DPRD belum pernah disampaikan surat khusus moratorium atau penghentian pembangunan gedung dan kantor. Disamping itu, RAPBD Natuna tentunya melalui seleksi di Provinsi, kalau memang bermasaalah, jelas mata anggaran pembangunan gedung akan dikoreksi atau di coret oleh Pemerintah Provinsi, “ sebut Yusripandi, melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya, Minggu (03/06) sore.
Yusripandi-Ketua-DPRD-Kabupaten-Natuna-Provinsi-Kepri

Menurut Yusripandi, moratorium yang dimaksud khusus untuk kementerian dan atau lembaga. “ Berhubungan bulan ramadhan, saya mengajak semua elemen masyarakat, dalam memberi statemen agar dicerna terlebih dahulu. Supaya tidak ada indikasi men-judge, dan atau menghakimi seseorang maupun kelompok, akan lebih terhormat rasanya kalau bisa dikonfirmasi terlebih dahulu. Tetapi yang jelasnya, moratorium itu, belum ada disampaikan kepada DPRD, “ tutup Yusripandi.
Sebagai gambaran, Komisi A DPRD Riau diketahui mendukung moratorium pembangunan gedung kantor, karena dinilai efektif mengefisienkan anggaran. Untuk dipindahkan ke program lain, yang lebih menguntungkan masyarakat. Padahal, Pemprov Riau sempat merencanakan pembangunan gedung perkantoran, diantaranya, Gedung Komisi Pemilihan Umum, Gedung Badan Intelijen Negara, Asrama Haji, Balai Pendidikan Jurnalistik, dan masih banyak lagi. “ Pembangunan dengan anggaran ratusan miliar itu, akhirnya dibatalkan mengingat adanya moratorium, “ ujar Muhammad Arpah, Anggota Komisi A DPRD Riau, dikutip dari pemberitaan Antarariau.com.
Wan-Siswandi-S.Sos-M.Si-Sekda-Kabupaten-Natuna-Provinsi-Kepri

Jumlah angaran yang terbilang pantastis itu, juga diketahui berlawanan dengan statemen, yang pernah disampaikan oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi, ketika menanggapi kesiapan keuangan daerah beberapa waktu lalu. “ Kalau pembangunan yang besar-besar kita paksa menggunakan APBD tidak mampu. Contoh untuk membangun satu pelabuhan Subi saja, sudah Rp. 200 Miliyar lebih. Sedangkan APBD kita, khusus insfrastruktur hanya sekitar Rp. 100 Miliyar lebih. Jadi pembangunan yang Rp. 5 Miliyar, kita usahakan menggunakan APBD Kabupaten. Kalau Rp. 5 Miliyar sampai 20 Miliyar, kita minta ke Provinsi. Kemudian Rp. 20 sampai ratusan miliyar, tentu kita akan minta sama Pemerintah Pusat, “ terang Siswandi.
Pembangunan Gedung Daerah diketahui sebesar Rp. 23 Miliyar lebih, bersumber dari APBD Kabupaten Natuna Provinsi Kepri (2017-2018).  Sementara Sekda Natuna Wan Siswandi mengatakan, jika jumlah anggaran diatas Rp. 5 Miliyar, akan di perjuangkan ke Pemerintah Provinsi. Tetapi Pemerintah Daerah terlihat mampu menganggarkan untuk pembangunan Gedung Daerah menggunakan APBD Kabupaten.
Menanggapi yang terjadi, Said Rony Saputra, Domisioner Gerakan Anak Melayu Kepri (GAM-KEPRI), mengaku prihatin, melihat pembangunan Gedung Daerah yang menghabiskan anggaran mencapai Rp. 24 Milyar (2017-2018) itu, disahkan oleh DPRD Natuna. “ Kita heran, dalam hal ini, pendapat kita yang salah, atau memang anggota legislative kita tidak memahami tentang moratorium itu?. Jangan-jangan kelakuannya, sama seperti pengadaan kapal cepat MV. Indra Perkasa 159, yang dikatakan kelebihan bayar Rp. 1,6 Miliyar, tetapi masih terhutang Rp. 10 Miliyar, “ cetus lelaki kelahiran 1993, dikutip dari pemberitaan www.ranaipos.com.
Said-Rony-Saputra-Domisioner-Gerakan-Anak-Melayu-Kepri

Said Rony, dalam hal ini meminta kepada Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, agar tidak terlalu berlebihan, bekerjalah sesuai visi dan misi. “ Mesti di ingat, beliau jadi Bupati Natuna karena ada janji-janji politik. Disamping itu, ketimpangan juga sangat terlihat oleh masyarakat, ketika Natuna dalam keadaan devisit anggaran, kenapa proyek-proyek besar yang menghamburkan anggaran miliyaran rupiah itu, dilelang, “ tutup Said Rony.
Sorotan tajam menyikapi pembangunan gedung tersebut sempat melahirkan debat kecil disejumlah jaringan sosial. Sebagian besar, masyarakat pengguna jaringan sosial bernama facebook notabane-nya merasa heran, atas kebijakan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif.  “ Kapan Natuna maju, kalau begini terus. Dewan harus tegas dalam hal ini, katanya Natuna lagi defisit anggaran. Pembangunan yang tidak menyentuh ke masyarakat jangan di sahkan. Banyak masyarakat terkena dampak, karena Natuna harapannya hanya pada APBD, dan tidak ada yang lain, “ tulis Hari Hardiono Hari, sebuah nama dalam akun facebook, menjawab salah satu statemen anggota dewan. (Amran).

READ  Jumlah Pasien DBD di Serasan Bertambah Pemerintah Harus Cepat Tanggap