Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dan Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, Jum’at 26 Juli 2019 menandatangani nota kesepahaman bersama tentang KU-APBD 2020 di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Ranai.
Hadir pada penandatangan itu, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, Sekda Natuna, Wan Siswandi, dan beberapa Kepala OPD beserta anggota DPRD Natuna.
Ada beberapa poin penting pada nota kesepahaman KU-APBD 2020 yang menyebutkan bahwa baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Natuna merasa perlu menyusun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mengacu pada kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD). Kedua belah pihak sepakat PPAS meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020. Prioritas belanja daerah, plafon anggaran perurusan dan organisasi perangkat daerah, plafon anggaran program dan kegiatan, plafon anggaran belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Bupati Natuna, Hamid Rizal menyakini dengan ditandatangani kesepakatan bersama ini, pembahasan APBD 2020 dapat diselenggarakan sesuai tahapan dan prosedur serta berharap dapat disahkan tepat waktu.
Kata Hamid Rizal, selaku Ketua TAPD dengan disepakatinya KU-APBD PPAS tersebut, selanjutnya tim akan segera melakukan pembahasan bersama dengan DPRD Natuna dan dirasa lebih dapat mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020. (KP).
Editor : Cherman
Kontributor : Humas Natuna