close menu

Masuk


Tutup x

KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih

Penulis: |

NATUNA (KP),- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Sabtu, 10 Agustus 2019 menggelar pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif Natuna tahun 2019.

Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Natuna tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah. Saat itu, Junaidi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat keamanan hingga masyarakat yang terlibat mensukseskan Pemilu tahun 2019. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pemilu di Natuna dengan aman dan lancar,” sebut Junaidi.

Dalam rapat pleno terbuka itu, diketahui berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Natuna, nomor : 89/HK.03.1 Kpt/2103/Kab/VIII/2019, tentang Perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu Legislatif 2019 dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil), sebagai berikut Partai Gerindra 3 kursi, PDIP 2, Golkar 3, Nasdem 2, Perindo 1, PPP 2, PAN 3, Hanura 2, dan Partai Demokrat 2 kursi.

Berikut nama-nama anggota DPRD Natuna terpilih periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Natuna 1 diantaranya, Jarmin Sidik (Gerindra) 818 suara, Rusdi (PDIP) 573 suara, Eri Marka (Golkar) 1088 suara, Daeng Ganda Rahmatullah (Golkar) 921 suara, Wan Aris Munandar (Nasdem) 833 suara, Eriyandy (Perindo) 811 suara, Erwan Haryadi (PPP) 737 suara, Daeng Amhar (PAN) 1293 suara, Junaidi (Hanura) 844 suara, Hendry FN (Demokrat) 1126 suara.

Daerah Pemilihan Natuna 2 diantaranya sebagai berikut, Husin (Gerindra) 1194 suara, H. Pang Ali (PPP) 1006 suara, Andes Putra (PAN) 1664 suara, dan Baharuddin (Demokrat) 1138 suara. Kemudian untuk Daerah Pemilihan Natuna 3 yakni, Marzuki (Gerindra) 899 suara, Ibrahim (PDIP) 449 suara, Azi (Golkar) 1499 suara, Lamhot Sijabat (Nasdem) 912 suara, Wan Ricci Saputra (PAN) 1122 suara, dan Saifullah (Hanura) 1223 suara.

READ  Gerakan Literasi Nasional Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pelaku Media Massa

Setelah pembacaan rekapitulasi perolehan suara, pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Komisioner KPU Natuna dan para saksi dari Parpol. Turut hadir pada kesempatan itu, Forum Komunikasi Perangkat Daerah, Kepala Bakesbangolda, Ketua Bawaslu, Ketua LAM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para saksi-saksi Parpol peserta Pemilu. (KP).


Editor : Cherman