close menu

Masuk


Tutup x

Simpan Narkotika di Jok Motor, Dua Petani Ditangkap Polsek Rawa Pitu

Penulis: |

TULANG BAWANG (KP), – Polsek Rawa Pitu berhasil menangkap HE (31) dan AR (22), mereka merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I. Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, para pelaku ditangkap pada hari Selasa (13/08/2019), sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Poros, Kampung Rawa Ragil.

“HE dan AR yang sama-sama berprofesi tani, mereka merupakan warga Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Ipda Samsi, Rabu (14/08/2019).

Penangkapan terhadap para pelaku, bermula ketika petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Wawansyah melakukan patroli hunting pencegahan C3 (Curas, Curat dan Curanmor) ke arah Kampung Rawa Ragil. Diperjalanan, petugas kami melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa plat nomor melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan oleh para pelaku di bawah jok sepeda motor, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rawa Pitu,” ungkap Ipda Samsi. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, kertas putih pembungkus, satu unit HP Nokia 1134 warna kuning dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa plat nomor.

Saat ini para pelaku masih melalui pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Pitu dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (KP).

READ  Begini Hasil Pemeriksaan Ur Dokkes Terhadap Petugas Pengamanan Penyelenggara Pemilu

Editor : Muhammad Faisal

Pewarta : Hepi Suhara

Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang