Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Menjelang pengambilan sumpah janji pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus. Polres Tanggamus melakukan sterilisasi gedung setempat, Senin, 19 Agustus 2019.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya menjelang pelaksanaan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih dalam Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu.
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH,MH mengungkapkan, sterilisasi dilakukan secara menyeluruh baik di dalam maupun luar ruangan DPRD. “Sterelisasi dilaksankan bersama Kasat Intelkam dan Sat Sabhara, menggunakan alat yang ada yakni metal detektor,” ungkap Kompol Bunyamin.
Lanjutnya, sasaran sterilisasi meliputi dalam ruangan yakni meja kursi maupun pintu. “Setelah panitia menyelesaikan tugasnya, seluruh ruangan akan dikunci akan dibuka saat akan pelaksnaaan kegiatan,” ujarnya.
Dikatakan Kabag Ops, melalui sterilisasi diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diiginkan. “Alhamdulillah hasil steriliasi tidak ditemukan barang-barang mencurigakan,” sebutnya.
Ditambahkan Kompol Bunyamin, berdasarkan keterangan panitia, nantinya yang akan memasuki ruangan pelantikan selaian Forkopimda dan pejabat Pemkab, juga keluarga anggota dewan terpilih sebanyak dua orang.
“Satu anggota DPRD akan didampingi 2 anggota keluarga. Untuk kawan-kawan media yang akan memasuki ruangan harus menunjukan tanda pengenal yang diberikan oleh Sekretariat Dewan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelantikan/pengambilam sumpah janji anggota DPRD terpilih masa bakti 2019 – 2024 melalui Pemilu 17 April 2019 lalu dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Tanggamus. (KP).
Pewarta : Arzal