Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP), – Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan identifikasi dan olah TKP atas peristiwa meninggalnya seorang penambak. Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Senin (19/08/2019), sekitar pukul 18.30 WIB, di Blok 15 Jalur 48, Kampung Bumi Dipasena Abadi.
“Adapun identitas korban yaitu Manto Sipakkar (43), berprofesi tambak, warga Blok 15 Jalur 49, Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Junaidi, Selasa (20/08/2019).
Kejadian bermula ketika korban akan memperbaiki arus listrik menuju ke rumahnya yang mati lampu, korban mengajak saksi Andi Situngkar (33), yang merupakan tetangga korban, untuk mengecek aliran listrik tersebut. Korban lalu menyebrang sekitar 100 meter ke lokasi dengan cara berenang sedangkan saksi menyebrang dengan menggunakan sampan yang ada di rumahnya. Ketika saksi sampai di tempat mesin pompa air tambak, korban sudah dalam keadaan terbaring di tanah dengan bagian dada sebelah kiri korban sudah menempel kabel aliran listrik.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta pertolongan kepada warga dan aparatur kampung, petugas Polsek Rawa Jitu Selatan yang mendapatkan informasi tentang kejadian ini langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP, petugas bersama masyarakat langsung membawa korban menuju ke Puskesmas.
Saat tiba di puskesmas, petugas medis langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kuat dugaan penyebab kematian korban karena tersetrum aliran listrik, pada tubuh korban pun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap korban. (KP).
Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Hepi Suhara
Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang