Penulis: admin |
BANJARMASIN (KP),- Dalam acara Ngupi Bareng Paman yang berlangsung di Kantor Pemasaran Hasil Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Senin, 26 Agustus 2019 meliputi Dinas ESDM, Kehutanan, Biro Umum, Dinas LH, PMTSP PUPR, dan BAPPEDA diketahui bahwa evaluasi kerja sektor lingkungan hidup, indeks kualitas hidup mencapai 70 persen.
Dalam paparannya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan pada 1 Januari 2017 sudah seharusnya mulai Undang Undang 23 tahun 2014. Tapi penyerahannya itu pada 2 Oktober 2016 dan 1 Januari baru mulai. Dari penyerahan tersebut ada kurang lebih 876 IUP Batubara, dalam perjalanannya kurang lebih ada 616 yang telah diakhiri, harusnya 619 tapi yang 3 mengadu ke PTUN.
Adapun jaminan reklamasi yang ada di Provinsi Kalsel diserahkan kurang lebih 102 miliar. “IUP Batubara di Kalsel kurang lebih 2.22876/reklamasi yang telah masuk ketempat kita itu meningkat jadi 510 miliar dan dua setengah juta usulan peningkatan yang sangat signifikan karena Dinas ESDM melakukan sesuai aturan yang ada,” ujar Kepala ESDM Provinsi Kalsel, Kelik Isharwanto. (KP).
Pewarta : Adam Subayu