Penulis: admin |
BANJARMASIN (KP),- Polda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Gubernur Kalsel disaksikan pejabat Forkompimda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan satu bulan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender itu berlangsung pada hari Kamis, 29 Agustus 2019, bertempat di Mapolda Kalsel. Barang bukti tersebut yakni, 5,5 kilogram sabu, 13.295,5 butir pil ineks dan 39 gram ganja. Dimana pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 64 orang dari 40 kasus.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani dan Damrem 101/Antasari serta Kajati Kalsel mengatakan, persoalan narkoba ini adalah musuh bersama. Karena untuk mencari dan menemukan serta menghancurkan penyalahgunaan narkoba bukan hal gampang. “Hasil kerja keras Polda Kalsel perlu kita apresiasi karena telah berandil besar menyelamatan anak bangsa di Provinsi Kalsel. Untuk itu pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya ada di pundak kepolisian. Tapi juga semua komponen masyarakat,” katanya.
Menurut Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani jika dari 1 gram sabu dapat digunakan 10 orang maka dari hasil pengungkapan 5.475,05 gram (5,5 kg) sabu, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 54.751 orang terhindar dari narkoba. Jika dari 1 butir xtc dapat digunakan 1 orang maka dari hasil pengungkapan 13.294,5 butir xtc, polda kalsel telah menyelamatkan sebanyak 13.295 orang terhindar dari narkoba.
Kemudian dari 3 gram ganja dapat digunakan 1 orang maka dari hasil pengungkapan 39 gram ganja, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 13 orang terhindar dari narkoba. “Dari ketiga hasil pengungkapan ini Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 68.059 orang terhindar dari narkoba,” katanya.
Ada 6 kasus menonjol yang berhasil diungkap di Tresnarkoba Polda Kalsel pada pemusnahan barang bukti ini. Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Luar Pulau oleh Subdit 1, barang bukti 10.078 butir Xtc dengan berat bersih 2.997,7 gram, 1 paket besar shabu dengan berat kotor 1.036 gram (bersih 1.010 gram). Tersangka 2 orang Risnu Wahyudi Als Yudi dan M. Yudha TKP di pintu kedatangan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Luar Pulau oleh Subdit 1, barang bukti 2.580 butir xtc dengan berat 807,43 gram (bentuk beruang dan tulip, 8 paket sabu dengan berat kotor 9,55 gram (berat bersih 7,95 gram) tersangka Aulia Budhy di TKP Jalan Utan Kayu Komp. Listrik Indah Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Jakarta oleh Subdit 3 dengan barang bukti 4 paket sabu berat kotor 2.566 gram (berat bersih 2.055,8 gram) tersangka A T Als A TKP Jalan Angkasa Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Lokal oleh Subdit 2 sebanyak 1 paket sabu terbungkus plastik transparan dengan berat kotor 1002 gram (berat bersih 982 gram). Tersangka 4 orang M. Fahrul Raji , Asep, Syifa Kamali, Robi Hermawan dan Noorman dengan TKP Jalan A. Yani KM 4 Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin (Warung Makan Kuliner Baiman).
Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Lokal oleh Subdit 3 dengan barang bukti 399,5 pil Xtc bentuk burung hantu warna biru berat bersih 127,84 gram tersangka 2 Nova Apriadi dan Anwar Hadimi. TKP Jalan Padat Karya Blok Kayu Jati Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin
Pengungkapan Sindikat Narkoba Jaringan Lokal Oleh Subdit 3 ditemukan 2 paket sabu berat kotor 199,90 gram (berat bersih 196,90 gram) tersangka 2 orang Yuliadi Budianto dan Nova Apriadi. TKP di Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Wasaka Kelurahan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. (KP).
Pewarta : Adam Subayu