Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP), – Polsek Gedung Aji melakukan proses identifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan mayat laki-laki yang tergantung di dalam kamar mandi. Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Rabu (28/08/2019), sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah korban.
“Adapun identitas korban yaitu PR (65), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Suhardi, pada Jum’at (30/08/2019).
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh MY (60), seorang ibu rumah tangga, yang merupakan istri korban. Yang mana saat itu posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali tambang warna kuning yang diikatkan di kayu tempat menggantung pakaian di dalam kamar mandi rumah mereka.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga. Warga sekitar yang saat itu mendengar teriakan saksi langsung berdatangan menuju ke TKP dan warga pun langsung menghubungi petugas dari Polsek Gedung Aji.
Petugas yang mendapatkan laporan dari warga, bersama petugas medis langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban dan penyebab korban meninggal dunia dikarenakan gantung diri.
Menurut keterangan dari istri korban kepada petugas, penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri kemungkinan disebabkan frustasi karena disuruh oleh istrinya untuk menjual tanah warisan guna membiayai pernikahan anaknya.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa tali tambang warna kuning sepanjang dua meter. Pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban dan telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. (KP).
Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Hepi Suhara
Kontributor : #Polda Lampung #Polres Tulang Bawang