Penulis: admin |
BINTAN, (KP), – Selain Rumah Tahfidz di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Bintan Timur. Pada tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, kembali akan membangun Rumah Tahfidz di Kecamatan Gunung Kijang. Dimana estimasi anggaran berkisar Rp. 950 Juta bersumber dari APBD Tahun 2018 dipergunakan untuk merehabilitasi eks Kantor Camat Gunung Kijang, menjadi Rumah Tahfidz.
Rencananya, pembangunan Rumah Tahfidz akan dilakukan secara bertahap. Hal ini diharapkan mampu menjadi sarana guna meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, khususnya sebagai benteng buat generasi muda. ” Pembangunan Rumah Tahfidz dilakukan sebagai sarana menciptakan generasi muda yang Qur’ani, ” ujar Bupati Kabupaten Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, pada Sabtu (30/6/2018) pagi.
Sebagai Bupati Apri memastikan bahwa Pemkab Bintan berkomitmen agar dapat terus melakukan pembangunan Rumah Tahfidz disetiap kecamatan se-Kabupaten Bintan. Dalam hal ini, Apri berharap, kiranya dapat dijadikan investasi bagi generasi qurani. (Ambox/Media Centre Bintan).