close menu

Masuk


Tutup x

Rapat Terbatas Pemindahan Titik Landmark Destinasi Pariwisata Natuna

Penulis: |

NATUNA (KP),- Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat terbatas membahas usulan CSR Hulu Migas mendukung kegiatan Taman Geopark Natuna. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kamis, 12 September 2019 pagi, dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA ketika memimpin rapat terbatas tersebut menyampaikan saat ini Geopark Landmark sudah disepakati sesuai usulan daerah sampai ke tingkat Kementerian Luar Negeri. Untuk mendukung realisasi tersebut Pemerintah Daerah juga sudah mengusulkan kepada pihak konsorsium perusahaan Migas yang tergabung dalam KKKS Migas melalui berbagai program CSR diharapkan dapat mendukung realisasi usulan Natuna untuk meraih status Global Geopark Network.

Kata Ngesti, pihak Konsorsium Migas sudah sepakat dan berkomitmen untuk menggulirkan dana/program CSR terutama beberapa program pekerjaan yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai salah satu sektor unggulan bagi mewujudkan pariwisata sebagai salah satu potensi unggulan daerah. Komitmen tersebut dapat dilihat dari hasil realisasi program CSR dimana hampir seluruh usulan dapat terlaksana.

Menurut Ngesti, untuk merealisasikan program CSR dimana masyarakat menjadi ujung tombak sekaligus sasaran program, dirasa sangat membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi baik kepada masyarakat setempat maupun kreatifitas bagi mempromosikan produk pariwisata kepada wisatawan.

Untuk itu, program peningkatan keterampilan dan edukasi kepada kelompok masyarakat terutama bagi komunitas sadar wisata daerah hendaknya mendapatkan perhatian, peningkatan wawasan informasi dan ruang kreasi bagi mendukung status geopark sebagai sektor pendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata, Hardinansyah dalam kesempatan yang sama menjelaskan landmark destinasi pariwisata daerah dapat segera direalisasikan menunggu pengesahan APBD Perubahan 2019.

READ  Sejumlah Kontraktor Berbicang Minta Gubernur Bayar Hasil Kerja

Kata Hardinansyah landmark juga pernah diusulkan kepada pihak ketiga untuk terlibat, terutama dalam hal dukungan pembangunan akses dan fasilitas pendukung dengan rencana lokasi juga sudah ditetapkan di Desa Teluk Depeh dan Senubing.

Namun mengingat akses lokasi ke dua lokasi rencana pengembangan destinasi sektor pariwisata tersebut belum memiliki fasilitas dan akses yang memadai, dan setelah melalui konsultasi, selanjutnya landmark tersebut dialihkan di Pantai Kencana mengingat kemudahan akses serta mudah diorganisir untuk event-event yang dapat menghadirkan banyak orang.

Pemindahan titik landmark pariwisata tersebut sudah diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 dan akan diusahakan menjadi kebijakan yang tepat serta mengharapkan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat, baik dari OPD, lembaga-lembaga terkait, konsorsium KKKS Migas dan masyarakat luas tentunya. (KP).


Kontributor : Humas Natuna