close menu

Masuk


Tutup x

Konsleting Arus Listrik, RSUD Natuna Nyaris Terkabar

Penulis: |

NATUNA (KP),- Diduga konsleting arus listrik panel lantai satu, Jum’at 20 September 2019 sekira pukul 15:30 WIB, ruangan operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri terbakar. Belum sempat meluas, api dapat segera dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran di bantu damkar TNI-AL. Akibatnya, listrik seluruh ruangan RSUD Natuna sempat padam.

Menurut Direktur RSUD Natuna, dr. Medi, api berasal dari hubungan arus pendek listrik yang berada di ruang operasi. Begitu melihat asap tebal pihak rumah sakit segera mematikan pusat arus listrik. “Bukan saja arus listrik kita matikan. Kita juga langsung mematikan oksigen sentral agar tidak terjadi ledakan,” terang Medi.

Pihak rumah sakit kemudian segera mengevakuasi para pasien yang berada di ruang ICU ke halaman rumah sakit dengan membawa peralatan medis untuk mendapatkan aliran listrik dari rumah sekitar RSUD. “Alhamdulillah kebetulan tidak ada pasien yang akan menjalani operasi, dan juga tidak ada alat medis kita yang rusak,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK yang juga turun langsung melihat keadaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) meminta Dirut RSUD segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah segera normalisasi keadaan, agar penanganan pasien dapat terus dilakukan. “Sampai saat ini, kami dari pihak Kepolisian terus mengadakan pemantauan di TKP, untuk memastikan keadaan normal seperti sedia kala,” terang Nugroho.

Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, yang juga terlihat ikut memantau kejadian merasa bersyukur karena kobaran api dapat segera diatasi. “Saya juga meminta pihak rumah sakit agar segera normalisasi keadaan rumah sakit. Terutama aliran listriknya agar penanganan pasien tidak terkendala,” ucap Ngesti.

Pantauan koranperbatasan.com, usai api dipandamkan hingga berita ini diterbitkan, pelayanan RSUD Natuna kembali seperi biasa. (KP).

READ  Jaga Garda Terdepan, Nurdin Buka Rakor Pembangunan Kawasan Perbatasan

Laporan : Edis Suroso