Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri dijabat oleh anak muda. Kursi pimpinan parlemen untuk lima tahun kedepan itu berhasil dikuasai oleh sosok generasi millennial bernama Andes Putra, S,Pd kelahiran Serasan, 30 Mei 1992.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil memperoleh suara terbanyak (1.664 suara) pasca Pileg 17 April 2019 itu, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Natuna definitif untuk masa bakti 2019-2024 dalam sidang paripurna terbuka, Jum’at, 20 September 2019, berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN, nomor 04/A/Kpts/KU-SC/130/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019.
Sementara posisi Wakil Ketua I DPRD Natuna, dijabat oleh Daeng Ganda Rahmatullah, SH, peria kelahiran Tanjungpinang, 21 Mei 1994. Sososk politisi muda lulusan Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Natuna berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar nomor 874/Golkar/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019.
Sedangkan posisi Wakil Ketua II DPRD Natuna dijabat oleh Jarmin Sidik, SE dari Fraksi Gerindra. Jarmin Sidik mendapatkan jabatan sebagai pimpinan DPRD Natuna berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor 08/03110/Kpts/DPP-Gerindra/VIII/2019, tertanggal 26 Agustus 2019.
Penetapan tiga pimpinan parlemen itu, dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang hadir, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman khusus penyusunan tata tertib DPRD kabupaten/kota. Pasal 34 ayat 1 tentang proses penetapan pimpinan DPRD kabupaten/kota yang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang mengenai pemerintahan daerah. (KP).
Laporan : Amran