close menu

Masuk


Tutup x

Mahasiswa Se-Kabupaten OKU Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Penulis: |

BATURAJA (KP), Mahasiswa se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten OKU) kembali turun kejalan. Ribuan mahasiswa gabungan kali ini menyebut dirinya “Aliansi Mahasiswa OKU Menggugat” terdiri dari BEM, KAMMI, HMI, PMII, IMM, Universitas UNBARA, AKMI, STAI, STIE, dan AKPER. Mereka melakukan aksi di halaman Kantor DPRD OKU, Rabu, 25 September 2019.

Mereka terpaksa harus turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi penolakan revisi RUU KPK, RUU PKS dan RKUHP serta mendesak pemerintah menyelesaikan kabut asap. Koordinator aksi demo utusan kampus STAI, Mulya Ari Romadhon terlihat lantang menyurukan penolakan RUU yang sedang di bahas DPR RI.

Kehadiran para mahasiswa ini diterima oleh Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri dan anggotanya. Dalam aksinya para mahasiswa terlihat menolak mediasi di luar parlemen dan memaksa melakukan mediasi di dalam gedung. Mereka sempat membakar sejumlah poster, dan patung pocong dihadapan wakil rakyat saat itu.

Ketua DPRD OKU kemudian mempersilakan para peserta demo masuk dan mengadakan mediasi. Pantauan koranperbatasan.com mediasi berlansung alot di dalam Ruang Rapat Banmus DPRD OKU. Dialog pun terjadi antara pimpinan mahasiswa dengan Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri, Wakil Ketua, Yudi Purna Nugraha, Asmunandar, Yopi Sahrudin, dan Sekwan A. Karim serta Plt Asisten I, Priyatno.

Dalam ruangan itu, Kordinator Aksi Mahasiswa, Firman Ardi, Uke Restu Amalia, EZ, Rahul Roy, Radit Pramadani, Reza dan Adi Saputra dengan nada tegas menyampaikan tuntutan yang pada intinya membatalkan dan menolak RUU KPK, RUU PKS, RKUHP serta mendesak pemerintah menyelesaikan kabut asap.

Dalam ruangan itu, mahasiswa mendapat kesepakatan untuk menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat. Atas keterbuakaan pintu rumah wakil rakyat itu, para mahasiswa kemudian dengan lapang dada dan tertib membubarkan diri meninggalkan Kantor DPRD OKU. (KP).

READ  BPN Beri Warning Kini Giliran LSM Turunkan Tim Usut Pungli Sertifikat Tanah

Pewarta : Syahril