close menu

Masuk


Tutup x

Pemindahan Tahanan Oleh Rutan Klas IIB Pelaihari

Penulis: |

PELAIHARI (KP),- Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pelaihari kembali pindahkan 18 narapidana ke Lapas Banjar Baru dan Lapas Narkotika Karang Intan, Jum’at (28/09/2019) Kemarin.

Pemindahan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam pencegahan adanya over kapasitas yang memungkinkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Pelaihari serta untuk pembinaan lanjutan.

Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto mengatakan, napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari 6 orang kasus pidana umum ke Lapas Banjarbaru dan 12 orang Kasus Narkoba dipidahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan. Pemindahan mereka untuk mempermudah pembinaan lanjutan serta untuk mengurai over kapasitas yang ada di Rutan Klas IIB Pelaihari.

“Pemindahan seperti ini memang sudah kerap kali kami lakukan. Untuk hari ini 6 orang dipindahkan ke Lapas Banjar Baru dan 12 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan dengan jumlah keseluruhan pemindahan hari ini 18 orang,” tuturnya.

Adapun tujuan dari pemindahan ini, lanjut Budi Suharto selain untuk agar napi tersebut mendapat pembinaan lanjutan juga untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas Rutan Pelaihari.

“Saat ini Rutan Pelaihari dihuni 360 orang, sedangkan kapasitas Rutan Pelaihari seharusnya hanya 98 orang saja, jadi untuk mengurai dan mencegah over kapasitas sebagian kita pindahkan,” jelas Budi Suharto.

Pemindahan napi ke Lapas Banjar Baru dan Lapas Narkotika Karang Intan ini kata Budi Suharto mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Tanah Laut bersenjata lengkap ditambah beberapa orang petugas dari Rutan Pelaihari. (KP).


Pewarta : Adam Subayu


READ  Gelar K2YD, Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pria Pemilik Narkotika