Penulis: admin |
ANAMBAS (KP), – Petugas keamanan Kapal KM Bukit Raya dibantu sejumlah Anggota Intel Kodim 0318/Natuna berhasil menangkap seorang tersangka dugaan pencurian handphone milik penumpang kapal dalam perjalanan dari Pelabuhan Letung menuju Pelabuhan Tarempa, pada Jum’at siang (04/10/2019). Tersangka diketahui berinisial A (38) warga Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, sekaligus merupakan oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu sekolah di Tarempa.
Menurut keterangan pihak keamanan Kapal KM Bukit Raya, sebelumnya mereka telah menerima laporan dari tiga orang penumpang kapal yang mengaku kehilangan handphone. Atas laporan tersebut, Petugas Keamanan Kapal KM Bukit Raya dengan dibantu sejumlah Anggota Intel Kodim 0318/Natuna langsung melakukan penyelidikan mencari jejak pelaku. “Ada 3 orang yang melapor kehilangan handphone, lalu kita langsung lakukan penyelidikan, kita juga di back up anggota Intel juga,” ujarnya.
Tersangka sebelumnya tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti milik korban. Sementara itu, kepada media ini pelaku mengaku telah melakukan perbuatan yang sama pada tahun 2017 lalu. “Dulu juga pernah ditahan tahun 2017, nyuri handphone bang,” sebut pelaku.
Tiga korban bernama Supriyadi (20), Budiman (27) dan Riyan (23), mereka merupakan penumpang Kapal KM Bukit Raya yang berangkat dari Pelabuhan Kijang menuju Tarempa. Diketahui pelaku melakukan aksinya tersebut pada saat para korban sedang tertidur lelap. Hingga saat ini, petugas berhasil mengamankan 3 buah handphone milik korban dengan merk Xiomi. Atas perbuatannya, pelaku terpaksa kembali berurusan dengan pihak Kepolisian Tarempa. (KP).
Editor : Muhammad Faisal
Pewarta : Afrizal