Penulis: admin |
TANAH LAUT (KP),- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Kabupaten Tala) Provinsi Kalsel menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD Tahun 2020 tersebut disampaikan oleh Bupati Tala H. Sukamta pada Senin, (14/10) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Plt Sekda Kabupaten Tala Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, camat dan anggota DPRD Kabupaten Tala tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tala, Muslimin.
Disebutkan, secara garis besar, struktur Raperda APBD 2020 disektor pendapatan daerah, ditargetkan Rp 1.243.345.810.940,00 atau turun 14,23 persen dibandingkan target APBD murni 2019. Estimasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk PAD 2020 ditargetkan Rp 139.345.810.940 mengalami kenaikan 16,98 persen dibandingkan target APBD 2019.
Untuk dana perimbangan 2020 ditargetkan Rp 897.000.000.000,00 turun sebesar 18,26 persen dibanding APBD 2019. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada 2020 ditargetkan Rp207.000.000.000, atau turun sebesar 11,21 persen. Terdiri dari bagi hasil pajak dari Pemprov serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus yang ditargetkan Rp 107.000.000.000,00.
Bupati Kabupaten Tala, Sukamta mengatakan bahwa ia percaya kepada DPRD Tala dapat segera membahas dan menyetujui Raperda APBD tahun 2020 yang sudah pihaknya sampaikan.
“Untuk selanjutnya jika sudah ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga sanksi tegas bisa diberikan kepada Kepala Daerah atau Anggota DPRD yang tidak menyetujui bersama Raperda tentang APBD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (KP).
Laporan : Adam Subayu