Penulis: admin |
BINTAN, (KP),- Bupati Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, H. Apri Sujadi, S.Sos, memastikan pada tahun 2019 nanti, akan memberikan menambah jumlah insentif bagi pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU). “ Karena ini juga merupakan bagian dari kepedulian bersama, ” ujar Apri, di Kantor Bupati Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, pada Selasa (31/7/2018) pagi.
Menurut Apri, wacana memberi dan menambah jumlah insentif bagi pengelola TPU atau yang dikenal dengan sebutan penjaga makam, dikarenakan keberadaan fungsi penjaga makam juga dinilainya memiliki peranan penting, yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. “ Ini termasuk tugas mulia, yang mereka emban di sertai banyaknya tanggung jawab yang dibebankan. Maka kepedulian para penjaga makam harus kita perhatikan juga, ” terang Apri.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, akan menyiapkan anggaran sebesar Rp.540 Juta sebagai insentif yang akan di bagikan kepada sekitar 150 pengelola TPU Se-Kabupaten Bintan. Dengan anggaran tersebut, rencananya masing-masing pengelola TPU, akan menerima kuncuran insentif hingga Rp.300 Ribu perbulannya. (Ambox/Media Centre Bintan).