Penulis: admin |
BATURAJA, (KP),- Wajib belajar sembilan tahun, telah di tegaskan oleh pemerintah melalui sebuah peraturan. Dengan cara itu, pemerintah mungkin berharap agar anak-anak bisa mendaptkan haknya dalam memperoleh ilmu pendidikan dasar, seperti membaca, menulis, dan berhitung. Sayangnya peraturan yang telah dibuat oleh pemerinta ini, bertolak belakang dengan SDN 160 Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kabupaten Oku).
Adanya sejumlah program yang terkesan tidak di indahkan ini, membuat puluhan orang tua wali murid SDN 160 Kabupaten Oku, memprotes kinerja Kepala Sekolah, M. Dewi Subhan, yang di nilai banyak mengalami kemunduran. Selain itu, kegiatan belajar mengajar, juga terlihat tidak maksimal, karena tenaga pendidik PNS maupun Honorer, kurang aktif mengajar.
“ Hal lain yang juga sering di keluhkan oleh wali murid adalah kegiatan ekstrakurikuler, tidak pernah di laksanakan. Setiap hari Senin jarang melaksanakan upacara bendera, di sekolah, dan para tenaga pendidik datang selalu terlambat saat jam belajar mengajar, ” kata Jasa Hardi salah seorang wali murid, kepada Koran Perbatasan, Rabu (1/8/2018).
Selain itu, pengelolaan dana BOS tidak transparan terhadap komite sekolah maupun wali murid dan dewan guru. Selanjutnya tabungan murid di sekolah tidak di berikan oleh dewan guru. “ Apalagi Kepala Sekolah jarang masuk, dengan alasan tidak jelas, dan jam belajar murid banyak yang kosong. Kemudian guru, bidang studi juga jarang masuk, berarti dewan guru hanya menerima gaji buta, “ tutur Jasa Hardi.
Dengan adanya permasalah itu, akhirnya orang tua wali murid banyak memindahkan anaknya ke sekolah lain. Karna bukan jadi pintar, tatapi malah jadi bodoh. “ Sekolah itu, sudah dua tahun ini amburadul sejak di bawah kepemimpinan, M Dewi Subhan, menjabat Kepala Sekolah,” ucapnya kecewa.
Dia menambahkan, kami selaku wali murid dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah. “ Iya, rencananya pekan depan kami seluruh wali murid adakan aksi damai. Karena menyangkut ilmu yang didapat oleh murid di sekolahan ini, ” katanya singkat. Sampai berita ini di terbitkan, Kepala SD Negeri 160 Kabupaten Oku, M. Dewi Subhan, belum bisa di temui, untuk di mintai keterangan terkait yang terjadi. (Syahril).