Penulis: admin |
BINTAN, (KP),- Sepak terjang sekelompok orang memanfaatkan tanah milik negara. Alih fungsi hutan lindung ini, tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan dan Desa setempat. Hal ini terjadi di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, bahwa lahan yang kononnya milik negara (hutan lindung) sudah di buat jalan oleh sekelompok orang menggunakan alat berat.
Ketika di minta keterangan, pada hari Kamis, 02 Agustus 2018, di ruang kerjanya, Camat Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Azwar mengaku tidak tahu, kalau lahan milik negara tersebut, telah di buat jalan oleh sekelompok orang.
Nada serupa juga di sampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Cholili Bun Yani. Katanya saya tidak tahu menahu soal adanya alat berat yang membuat jalan. Terkait yang terjadi, Cholil memastikan, akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepri. (Ambox).