close menu

Masuk


Tutup x

Hanya Karena Jurusan Siswa Pindah Sekolah

SMA-Negeri-04-Kabupaten-Oku-Provinsi-Sumtra-Selatan

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Dengan alasan tidak bisa, karena sudah ada ketetapan jatah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatra Selatan, jumlah siswa untuk masing-masing jurusan baik IPS, maupun IPA. Salah seorang siswa SMA Negeri 04 Kabupaten Oku (RL) yang merasa minatnya ingin Jurusan IPA tidak kesampaian, memilih pindah ke sekolah lain.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 04 Oku, melalui Wakil Kepsek, Jumari, mengatakan pihak sekolah tidak dapat mengabulkan permohonan (RL) untuk pindah dari Jurusan IPS ke IPA. Alasannya, karena kuota jurusan sudah di tentukan oleh Diknas Provinsi Sumatera Selatan, dan lagi dalam menentukan pembagian jurusan. Sebelumnya sudah di adakan tes yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Namun saat di minta untuk menunjukkan hasil tes, Jumari tidak menjawab apakah ada atau tidak, bisa di lihat atau tidak, Jumadi hanya senyum saja.
Sementara itu, orang tua (RL) saat di minta keterangan mengatakan anaknya (RL) ingin sekali berada di kelas Jurusan IPA. Karena (RL) bercita-cita, kalau tamat SMA nanti, ingin melanjutkan sekolah ke universitas bidang tekhnik. Karena itu, (RL) sangat keras kemauannya di jurusan Kelas IPA. Kami sebagai orang tua, merasa sedih walaupun sudah di beri pandangan. Apa lagi saya sebagai guru tambah (SN) yang juga bertugas di salah satu SMP Negeri Kabupaten Oku, sedikit banyak memahami perbedaan Kelas IPA dan IPS. Tetapi (RL), tetap saja kuat minatnya di Jurusan IPA.
Dijelaskan (SN), jika anaknya masuk SMA Negeri 04 tidak lagi melalui tes penerimaan. Tetapi melalui jalur undangan (di terima tanpa tes) dari sekolah asalnya, SMP Negeri 32 Oku. Jadi lanjut (SN) dari segi kemampuan ia, sangat yakin kalau anaknya memang mampu berada di Kelas Jurusan APA. Dengan raut wajah sedih, betapa terpukul perasaan anaknya (SN). ” Memang dari awal sebelum tes, pembagian jurusan kami akui tidak urus untuk menemui si A atau si B agar (RL) dapat di tempatkan di kelas IPA,” gumamnya.
Menanggapi yang terjadi, salah seorang Ketua LSM (AD) di Kabupaten Oku menyayangkan kejadian itu, yang mana (RL) harus pindah sekolah hanya karena keinginannya duduk di Kelas Jurusan IPA tidak tercapai. Apalagi awalnya SMA Negeri 04 adalah pilihannya. Diulangi (AD) bahwa (RL) termasuk siswa pintar dari asal sekolahnya, terbukti masuk ke SMA Negeri 04 jalur undangan (tanpa melalui tes) lagi. Nah seharusnya pihak sekolah punya kebijakan, jika anak masuk ke sekolah saja sudah tanpa tes. Artinya bukan hal aneh, jika dia di beri juga kebebasan untuk memilih jurusan yang di minatinya.
Lanjut AD, kalau pihak sekolah beralasan bahwa pembagian jurusan adalah keputusan yang tidak bisa di rubah, saya rasa salah besar kebijakan itu. Apa lagi nama instansi Dinas Pendidikan Provinsi selalu di kambing hitamkan. Jadi jangan terlalu kakulah, entah kalau, ada maksud lain?, cetus AD.
Dilanjutkan AD, selaku Ketua LSM yang sudah cukup lama berkecimpung di wilayah Oku,  ia sendiri juga sudah komunikasi dengan orang tuanya (RL). Ternyata banyak jalan yang sudah di usahakan oleh orang tuanya untuk meluruskan keinginan yang merupakan cita-cita anaknya itu. Tapi apa hendak di kata, Kepala Sekolah merasa sudah bertangan besi, dalam memimpin sekolah. Sehingga tidak memperhatikan betapa terpukulnya anak itu, dan kedua orang tuanya. Akhirnya pindah ke sekolah lain walaupun sudah menyelesaikan seluruh administrasi di SMA Negeri 04.
Karena di tempat baru nanti tentunya juga tetap harus membayar segala keperluan. Apa lagi, sekolah yang baru ini, justru lebih jauh dari tempat tinggal orang tuanya, bukan hanya beda desa tetapi sudah beda kecamatan. Menurutnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 04 Kabupaten Oku dalam hal ini, termasuk tega, terhadap anak di diknya yang pada akhir ikut menghambat cita-citanya. Bukan sebaliknya yang dapat mengayomi, dan mendukung minat siswa, “ tutup AD. (Syahril).

READ  Bupati OKU Letak Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Al-Falah