Penulis: admin |
BATURAJA, (KP),- Raja Bandit berjimat kulit harimau, di lengkapi keris smer mesem dan keong, Andi Irawan (32) warga asal Lampung, yang tinggal di Desa Wayheling Kecamatan Lengkiti Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, di temukan “mati” terkapar, setelah baku tembak dengan petugas Satreskrim Polres Oku, pada Selasa malam ahir Juli kemarin.
Bandit yang sering berak lalu meninggalkan kotoran di rumah korbanya usai mencuri ini, di temukan terbujur kaku di dalam hutan Omiba, Kamis (2/8/2018) malam sekitar pukul 22.Wib lebih kurang 300 meter dari area baku tembak, tempat kediaman pelaku. Pelaku Andi “Penjahat Licin” yang masuk target DPO, sejak tahun 2011 dan sudah 7 kali lolos dari penggerebekan Tim Buser Polres Oku, sebelumnya malang melintang melakukan kejahatan spesialis penjarah rumah warga dengan wilayah operasi Ogan Komering Ulu.
Kini sepak terjang Irawan sudah berahir, setelah mayatnya di temukan terbujur kaku akibat terjangan timah panas Tim Buser Satreskrim Polres OKU Pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andrean S.Kom. Dalam konfresi peress, Kapolres Oku, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres Oku, AKP Alex Andriyan S.Kom juga di hadiri oleh Bupati Kabupaten Oku, Drs. H. Kuryana Azis, dan Direktur RSUD Ibnusutowo Dr. Rina Dyana di Kamar Jenazah RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja, Jumat (3/8/2018) terungkap, jika pelaku merupakan bandit paling di cari hampir sewindu terahir ini.
Dijelaskan Kapolres, pada Selasa 31 Juli 2018 sekitar 21.30 Wib di dapat infomasi jika pelaku sedang berada di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti. Mendapat kabar ini, Kasat reskrim AKP Alex Andriyan bersama Kanit Pidum Ipda Karbianto dan anggota buser menuju tempat pelaku berada. Saat penggerebekan Polisi masuk rumah pelaku dari pintu depan, tapi bandit ini memilih kabur dari pintu belakang. Agar buruannya tidak lolos petugas memberikan tembakan peringatan. Rupanya pelaku bukan menyerah, tapi membalas tembakan petugas dengan senjata api rakitan (senpira) yang dipegangnya. Menyadari hal itu, petugas memberi tindakan tegas. “ Tembakan pelaku meleset, dan mengenai mobil petugas, hingga baku tembak tak terhindarkan, ” jelas AKP Alex.
Tembakan polisi di duga menyasar kaki tersangka, sampai baku tembak itu berahir, pelaku menghilang di kedalam hutan Omiba. Kamis kemarin, di bantu masyarakat setempat, petugas kembali melakukan upaya untuk menangkap pelaku, dengan cara menyusuri jejak darah yang tercecer. “ Setelah dua hari berlalu, tersangka di temukan sudah tak bernyawa sekitar 300 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), “ ungkap Kasat.
Kamis, malam mayat pelaku Andi Irawan, langsung di bawa ke RSUD Baturaja untuk di lakukan visum. Pengejaran terhadap pelaku ini, berdasarkan 15 Laporan Polisi (LP) pencurian di sertai pembaretan. Pengungkapan kasus ini terahir berdasarkan laporan korban pada Jumat 13 April 2018 sekira jam 02.30 Wib. Terjadi tindak pidana Curat TKP di Ruko Sumatera Mega Mart RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku, menimpa korban berinisil DA (40) warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.
“ Saat melakukan aksinya pelaku, meninggalkan kotoran alias Berak terlebih dahulu di dalam rumah korban. Pelaku terekam kamera pengintai (CCTV). Kejadian mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp.6 Juta,” tutup Kasat. (Syahril).