close menu

Masuk


Tutup x

Gubernur Kepri Menggesa Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Penulis: |

KEPRI, (KP),- Upaya mempercepat pengesahan Rencana Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menjadi Undang Undang (UU) terus di gesa. Sebagai Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan, Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun, terus mengawal agar tahun ini RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan. “ Niat kita ingin membangun bangsa ini dengan memanfaatkan potensi besar kemaritiman. UU ini akan mempercepat kejayaan itu, ” sebut Nurdin sesaat setelah bertemu Ketua DPD RI, H. Oesman Sapta Odang, di Kantor DPD RI, Jakarta, Rabu (05/09/2018) petang.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Provinsi Kepri H. Nurdin Basirun terbang ke Jakarta menemui OSO, sesaat setelah mengikuti serangkaian acara di Kepri. Nurdin, waktu itu, memulai dengan bersafari subuh di Masjid Abbas Thalib Batu 9 Tanjungpinang. Setelah itu, Nurdin menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Ikatan Pengusaha Industri Kapal Indonesia Cabang Kepri di Hotel Swiss Bell Harbourbay Batam.
Dalam pertemuan sekitar dua jam itu, OSO di dampingi Sekjen DPD RI. Sementara Nurdin didampingi oleh Asisten Pemerintahan yang juga Sekretaris BKS Provinsi Kepulauan, Raja Ariza dan Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum. Masuknya RUU Daerah Kepulauan, merupakan inisiasi DPD RI. Tahun ini RUU, sudah masuk dalam prolegnas DPR RI. Karena itu, desakan dari BKS Provinsi Kepulauan semakin menguat.
Menurut Nurdin, keinginan BKS agar RUU ini segera disahkan adalah untuk penguatan pembangunan di daerah maritime kepulauan. Apalagi semangat Presiden Joko Widodo yang mencanangkan dalam Nawacitanya membangun dari pinggiran, sangat sejalan dengan mempercepat membangunnya daerah-daerah kepulauan. “ Laut adalah masa depan kita. Kita harus memanfaatkan laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” terang Nurdin.
Nurdin mengatakan, OSO dan DPD RI berkomitmen untuk menggesa percepatan pengesahn RUU itu. Berbagai langkah terus di lakukan BKS Provinsi Kepulauan. Agustus lalu, perwakilan delapan Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah di ruang rapat Komisi II, Jakarta.
Kedelapan Provinsi itu adaah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara. Saat itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pihaknya juga berharap RUU ini disahkan paling cepat tahun ini, dan paling lama sebelum periode anggota DPR RI yang sekarang berakhir. “ Saya harap DPR RI lebih fokus membahas RUU ini. Aturan di UU tersebut merupakan dasar penting untuk pengembangan konsep maritim bagi Republik Indonesia,” ujar Fahri. (KP/Humas/Ambox).

READ  Sarat Kepentingan Penyelesaian Jalan Tembus Kelarik-Batubi Bagai Mainan