close menu

Masuk


Tutup x

Komisi II Ragukan Proyek Tiang Museum, Tony : “Sudah Selesai Tidak Ada Masaalah”

Proyek-pemancangan-tiang-pailing-pembangunan-museum-di-kawasan-Komplek-Mesjid-Agung-Natuna

Penulis: |

NATUNA, (KP),- Komisi II DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, merasa janggal terhadap proyek pemancangan tiang pailing pembangunan museum di kawasan Komplek Mesjid Agung Natuna. Proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapat Belanja Negara) tahun 2017, milik Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Marzuki, SH kepada koranperbatasan.com, Rabu (19/09/2018) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Natuna.

Komisi-II-DPRD-saat-melakukan-hearing-bersama-Disparbud-di-Kantor-DPRD-Natuna

Menurut Marzuki, pihaknya telah memanggil Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) selaku Satker (Satuan Kerja) yang mengawasi jalannya proyek, untuk diminta keterangan. “ Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat, menurut mereka pekerjaan ini tidak sesuai, atau di luar spesifikasi. Sehingga kami memanggil dinas terkait, mempertanyakan hal itu, guna mencari titik terang. Kita mensinyalir dokumen pengadaan tidak sesuai dengan kontrak. Walaupun hari ini mereka belum memberikan dokumen kontraknya kapada kita, “ ujar Marzuki di hadapan sejumlah Anggota Komisi II lainnya yang ada saat itu.
Suasan-saat-berlangsungnya-hearing-Komisi-II-DPRD-bersama-Disparbud-di-Kantor-DPRD-Natuna

Kata Marzuki, satu hari setelah melakukan hearing, pihaknya langsung turun ke lokasi. Dari hasil pantaun, menemukan beberapa aitem tidak sesuai spesifikasi. “ Berdasarkan spesifikasi yang kita dapat, dari dokumen pengadaannya, ada beberapa spesifikasi teknis meragukan, seperti kualitas tiang pancang. Kemudian ada Hammer Jac, untuk memancang, di bunyikan 120 ton. Hammer Jac ini, beda dengan biasa, karena memasukan tiang menggunakan dorongan getaran, tingkat kebisingannya juga berkurang. Sementara di pekerjaan, di akui sendiri oleh PPKom-nya (Pejabat Pembuat Komitmen), mereka hanya memakai hammer kekuatan 2 ton. Karena menurut mereka, tiang pancang, di cetak 20×20, sesuai spek. Jika memakai yang 120 ton, tiangnya akan hancur, “ sebut Marzuki.
Komisi-II-DPRD-Natuna-dan-Disparbud-hearing-membahasa-tentang-proyek-tiang-pancang-museum-di-Kantor-DPRD-Natuna

Kemudian, lanjut Marzuki, terdapat lembar dokumen pengadaan, yang dijadikan kontrak. “ Lelang ini terbuka buat umum, tentu kita tidak ingin ada pihak-pihak merasa di rugikan, dari dokumen pengadaanya. Misal, pada dokumen pengadaan dibuat sedemikian rupa, sehingga kontraktor kesulitan. Seperti Hammer Jac, 120 ton, disinikan tidak ada. Artinya kontraktor, atau pihak yang ingin memenangkan proyek itu, harus memiliki Hammer Jac. Kemudian tiang pailingnya juga harus sedemikian rupa. Anehnya, kenapa, disaat pekerjaannya bisa di rubah?. Ketika kita tanya siapa yang merubah, mereka tidak bisa jawab, “ cetus Marzuki di sambut tawa sejumlah Anggota Komisi II lainnya.
Anggota-Komisi-II-DPRD-Natuna-Marzuki-SH-saat-memebri-keterangan-kepada-wartawan

Politisi Partai Gerindra ini, melihat tidak tertutup kemungkinan adanya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pembangunan tiang pancang tersebut. “  Seandainya tidak ada alasan yang jelas untuk merubahnya, kita curiga ada kerugian negara di situ. Kita lakukan ini, karena ingin pekerjaan berjalan dengan baik. Kita tidak ingin ada indikasi seperti korupsi. Kita ingin setiap dinas, atau pihak-pihak yang mengawasi bekerja secara maksimal. Jangan mereka diatur oleh pihak ketiga. Maka kita sampaikan, dalam hearing kemarin, carilah orang-orang teknis yang betul-betul faham, “ terang Marzuki.
Suasana-saat-pemasangan-tiang-pailing-pembangunan-museum-di-kawasan-Komplek-Mesjid-Agung-Natuna

Marzuki juga meragukan mutu pembuatan tiang beton cetak K-350 yang digunakan. “ Kemudian di spesifikasi teknis, sebetulnya kalau dari dokumen pengadaan, pailing-nya harus ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), jadi kuat tekanan beton silinder harus terjamin. Sementara hari ini, kita menemukan mereka membuat tiang pancangnya sendiri, dengan ukuran yang sama. Nilai mutu betonnya, kalau di dokumen pengadaan itu, K-350. Menurut mereka ketika hearing, sudah punya uji life tentang K-350. Tetapi semalam, kita sidak ke sana mereka berikan dokumennya, ternyata itu bukan hasil uji life. Tetapi dokumen yang diberikan lewan Readymix Jayamix. Memang kami belum koordinasi, apakah ini benar-benar nilai beton K-350, atau hanya permintaan mereka. Mungkin hari ini kami akan kesana, menanyakan ini, “ tegasnya.
Sebagai lembaga pengawasan, Marzuki meminta agar dinas terkait secepat mungkin memberikan dokumen kontraknya kepada Komisi II DPRD Natuna. “ Jadi Komisi II sebagai lembaga pengawasan, meminta mereka memberikan kontraknya. Sekarang mereka tidak bisa berikan, alasannya karena belum ada izin dari kementerian. Memang sangat aneh, kalau kita sebagai lembaga pengawasan, meminta tidak diberikan. Nanti kalau sudah diberikan kontrak itu, akan kita sonding dengan dokumen pengadaannya. Sebagai badan pengawas, kami akan melaporkan hasil temuan ini, kepada pimpinan DPRD. Artinya ketika ada kerugian disitu, apakah kita secara institusi, akan melaporkan, atau apapun namanya, nanti menjadi keputusan kami bersama di DPRD, “ tutup Marzuki.
PPKom-Disparbud-Kabupaten-Natuna-Tony-Yulifandri

PPKom Disparbud Kabupaten Natuna, Tony Yulifandri, ketika diminta keterangan terkait yang terjadi, menerangkan bahwa tiang pancang merupakan pekerjaan tahap kedua dari pembangunan sebuah museum. Proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud pada tahun 2017. Dengan pagu dana sebesar Rp.5 Miliar bersumber dari APBN. “  Tahap pertama pematangan lahan, kedua tiang pancang, kemudian yang ketiga, informasinya pemasangan tiang-tiang di atas 74 tapak, dan dak lantai satu. Disparbud dalam hal ini bertindak sebagai Satker. Saya sendiri untuk tahun 2017 bertindak sebagai PPKom. Kalau tahun 2017 pagu dananya sekitar Rp.5 Miliar, 4,3 Miliar fisik, kemudian sisanya untuk perencanaan, pengawasan, dan adminstrasi, termasuk kebutuhan lain, seperti operasional, “ kata Tony membuka cerita.
Menurut Tony, jika tidak ada halangan museum ini akan di bangun tiga lantai, dengan luas 5.700 meter persegi. Terbentang di atas lahan seluas 2,2 hektar, yang sudah berhasil di matangkan 1,2 hektar, dan masih tersisa 1 hektar. “ Untuk tahap ketiga, kemungkinan akan di lelang sebesar Rp.11 Miliar. Lelangnya langsung di Pemerintah Pusat. Jadi museum ini nantinya akan kita jadikan tempat untuk menyimpan barang-barang yang memiliki nilai sejarah. Dengan adanya museum ini, kita bisa pamerkan seluruh barang-barang bersejarah di Natuna. Bisa dikatakan sebagai salah satu destinasi. Bisa juga menjadi salah satu tempat tujuan orang, saat datang berkunjung, terutama bagi mereka yang menyukai cagar budaya. Tentu sangat disayangkan jika pembangunan museum ini, tiba-tiba di hentikan oleh Pemerintah Pusat, “ sebut Tony.
Tony-Yulifandri-PPKom-dan-Hadisun-Kabid-Kebudayaan-Disparbud-Kabupaten-Natuna

Sebagai PPKom, Tony menganggap pekerjaan tiang pancang sudah 100 persen terlaksana. “ Artinya tidak ada satupun aitem pekerjaan yang tidak terlaksanakan. Kedua hasil pekerjaan ini, sudah dilakukan semacam pengecekan oleh tenaga ahli dari Kemendikbud, dan mereka mengaku puas. Kemudian sudah di audit oleh Dirjen Kemendikbud, juga tidak ada persoalan. Jadi kita heran juga kenapa tiba-tiba sekarang ini muncul praduga seoalah-olah proyek ini bermasaalah, di anggap tidak sesuai spesifikasi. Jadi melalui pemberiataan koran ini, kami sampaikan bahwa sebenarnya memang tidak ada masaalah. Karena pekerjaanya, baik dari sisi fisik, maupun pembayaran, sudah selesai 100 persen, “ ujar Tony.
Tony memastikan, tidak ada sedikitpun yang ditutupi dalam pekerjaan pemancangan tiang tersebut. Bahkan pihaknya mengaku siap jika hal tersebut kembali dibicarakan secara baik. “ Karena semua tahapan sudah kami jalani dengan maksimal. Karena itu, kami yakin pekerjaan ini sudah selesai 100 persan, dan tidak ada masaalah. Terus terang tidak ada sesuatu yang kami sembunyikan. Dengan hadirnya kami di DPRD kemarin, menunjukan bahwa kami memiliki etikat baik. Meskipun ada tanya jawab yang berseberangan. Kalau memang harus di dudukan kembali, mari kita bicarakan. Tetapi jangan kita bertahan dengan argument masing-masing. Misalnya, kami meyakini kami benar, dan mereka juga bertahan dengan keputusan mereka yang menganggap kami salah. Kalau sama-sama bertahan dengan argument seperti itu, tidak bakalan ada ketumu solusi, “ imbuh Tony.
Tony merasa semakin yakin, jika pekerjaan sudah rampung, dan tidak bermasaalah terbukti dengan dilanjutnya proses lelang pembangunan tahap ketiga. “ Jadi disini perlu saya sampaikan juga, karena ini dana dari pusat, mereka tidak akan lepas begitu saja. Mereka juga punya tim ahli, dan kemarin pada tanggal 31 Agustus mereka turun kesini, mengecek kembali pekerjaan. Karena ini ada kaitannya dengan lelang sekarang, bahkan sudah sedang dalam proses lelang. Artinya, kalau mereka cek kemarin ada yang tidak beras. Tentunya mereka berhak menghentikan lelang. Tetapi nyatanya, ini tetap lanjut, dan mereka mengatakan tidak ada persoalan dengan kualitas hasil pekerjaan, “ cetus Tony.
Terkait spesifikasi, dan uji kekuatan sebuah tiang pancang, di hadapan Hadisun Kabid Kebudayaan, Tony juga memastikan tidak ada masaalah lagi. “ Katanya pekerjaan tidak sesui bestek. Kemudian tiang spesifikasi 120 ton, kenapa pakai 2 ton. Disini saya jelaskan, memang di spesifikasi 120. Kemudian ada permintaan dukungan dari kita seperti alat termasuk personil. Nah itu, 2 ton, tetapi terjadi miss. Pertimbangannya seperti ini, kita anggap saja antara dua itu, terjadi miss. Tetapi secara teknis tiang mini pailing 20×20, jika kita paksa menggunakan 120 ton, besar kemungkinan bakalan hancur. Kami lakukan karena sudah sesuai dengan hitungan, memang saya tidak begitu hafal, tetapi ini hasil kerja orang teknis. Persoalan ini kemarin sudah kami jawab, Komisi II juga sudah memahami itu, “ terang Tony kepada koranperbatasan.com di Ruang Dinasnya.
Lebih jauh lagi, lelaki yang memagang jabatan sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata ini, menjelaskan sebelum proses lelang berlangsung. Dokumen dari hasil permintaan terhadap dukungan alat, dan personil semunya sudah diberikan, tetapi tidak ada protes. “ Bedanya miss dokumen saja, saat itu belum ada pemenangnya. Seharusnya ketika mereka menemukan hal, kenapa tidak disaat itu ditanyakan. Artinya pekerjaan sudah sesuia dengan permintaan, dan apa yang ada di dalam kontrak. Termasuk K-350 juga sudah melalui proses uji di Jayamix pada hari ke 7 pencetakan dan hari ke 14. Pada hari ke 14, berdasarkan hasil uji, sudah lebih dari K-350. Artinya memenuhi syarat, dan sudah kita berikan kepada mereka. Kemudian ini menggunakan readymix, artinya sudah terjamin, “ jelas Tony.
Sebelum mengakhiri, Tony menceritakan membangun sebuah museum tersebut, terdapat sebanyak 828 titik untuk 74 lobang tapak. “ Dalam satu tapak diisisi dengan jumlah tiang yang berbeda. Tiangnya tidak sama, ada yang 12 titik, cuma kita menyebutnya bukan tiang. Karena kalau tiang, ukurannya ada yang 6 meter, ada juga 2 meter. Kalau kita hitung tiang, untuk satu lobang tapak, ada yang satu tiang, ada juga dua tiang, dia bersambung, tergantung seberapa dalam. Jadi untuk satu tapak itu, bukan hanya satu titik, ada yang 25 titik. Artinya, satu tapak bertumpu pada 25 titik di bawahnya, “ tutup Tony. (Amran).

READ  Pelatihan Penanggulangan Terorisme Akibat Serangan KBRN