Penulis: admin |
NATUNA, (KP),- Sebanyak 72 Kepala Desa, tergabung dalam Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna (FKD), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Selain Kepala Desa, halaman depan kantor wakil rakyat yang terletak di pinggir Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam Ranai, tersebut juga tampak di padati oleh sejumlah Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka hadir dalam rangka meminta kepastian, agar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 segera di cairkan.
Meraka yang sudah membuat sesak halam depan Kantor DPRD, sejak pukul 9 pagi tersebut, di sambut dengan baik oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, beserta anggota, dan berlanjut hearing. Dalam hearing terbuka, bersama para wakil rakyat, Wakil Ketua FKD Se-Kabupaten Natuna, Samsul Bahri, memastikan pihaknya sepakat akan menutup kantor, jika ADD tidak di cairkan. “ Kita ingin ketegasan dari Pemerintah Daerah, dan DPRD Natuna, terkait pencairan dana tunda salur ADD 2017, dan 2018. Jika tidak ada kejelasan, kita akan lakukan aksi tutup kantor, dan akan memboikot Pemilu Legislatif 2019 mendatang, ” tegas Samsul Bahri, seraya berkata, “ untuk apa kita memilih Anggota DPRD, jika tidak bisa menyampaikan aspirasi kami, “ cetusnya kesal.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ulu, yang juga Ketua Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna, Harmanto, dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD, secara resmi menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian kapan, ADD dicairkan. “ ADD tahun 2017 senilai ratusan juta, belum juga dicairkan. Apalagi untuk 2018 ini. Jadi kita datang ke DPRD ini ingin kejelasan, kapan akan dicairkan ADD yang sudah disahkan dalam APBD Natuna. Apalagi dengan keterlambatan ini, membuat kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa menurun,” pungkas Hermanto.
Sebagai Ketua FKD, Hermanto berharap melalui forum hearing antara Kades dengan DPRD, segala keluhan dapat segera terjawab. “ Jadi ada tiga poin permintaan kami, di antaranya kepastian aliran dana tunda salur APBD sekitar Rp.12 Miliar pada tahun 2017. Begitu juga dengan yang tahun 2018 ini. Kemudian pembiayaan operasional, gaji, serta kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan, agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, “ tutup Hermanto.
Menanggapi keluh kesah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi mengatakan, permasalahan ini harus didudukkan bersama antara Kades, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya supaya bisa mendapatkan kejelasan terkait penyaluran tunda salur ADD. “ Untuk menyelesaikan masalah ini, kita sudah memanggil pihak Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Sekda Natuna, agar bisa memberikan kejelasan pencairan dana ADD tunda salur sejak tahun 2017 lalu, sampai sekarang, ” jawab Yusripandi singkat.
Ditempat terpisah, Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi mengatakan dana tunda salur ADD, sebetulnya sudah tersedia. Hanya saja dana itu, harus dimasukkan dulu ke dalam APBD Perubahan tahun 2018. ” Jadi, sebetulnya dana tunda salur ADD itu sudah masuk ke Kasda. Hanya kita belum bisa mencairkan, sebab dana itu harus di ketok dulu lewat APBD Perubahan tahun ini,” terang Wan Siswandi kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa 25 September 2018.
Menurut Siswandi, tidak ada persoalan serius terkait dana tunda salur sebesar Rp.12 Miliar yang dituntut oleh Kepala Desa. Karena, setelah dilakukan pengesahan APBD-P maka hak-hak desa akan terselesaikan. ” Saya sudah punya catatan, semua hutang-hutang yang belum terealisasi mulai dari hutang kapal dinas Bupati Natuna sebesar Rp.10 Miliar, dan dana tunda salur ADD tahun 2017 sebesar Rp.12 Miliar. Semunya akan kita masukkan pada anggaran perubahan nanti. Berdasarkan PMK Nomor 103, Natuna dapat Alokasi Dana Tunda Salur sebesar Rp.193 Miliar. Kemudian berdasarkan Perpres, sebesar Rp.828 Miliar. Sebetulnya dana kita pas. Tidak mengalami defisit, cuma uang belum di kasih oleh pusat,” terang Siswandi. (Amran).
Laporan : Tim Liputan
Poto : Istimewa