close menu

Masuk


Tutup x

Kabur Saat Ditangkap Kaki Kiri Pencuri Motor Asal Desa Bumi Kawa Didor Polisi

Penulis: |

BATURAJA (KP),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan menangkap tersangka Puji Manto (27) warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor- LB / B /  10  / II / 2019 / sumsel / Res. Oku / SEK LKT tanggal 02 februari 2019. Lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor KTM milik Yamsahri (25), Mahasiswa warga Dusun 1 Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

“Kronologis kejadian pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 02 Februari 2019 sekitar jam 02.00 wib. Saat itu korban  pergi ke Desa Bumi Kawa untuk menghadiri acara hiburan Orgen Tunggal di Desa tersebut, lalu memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari lokasi. Namun setelah beberapa saat kemudian ketika hendak pulang motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan, Senin (18/2/19).

Dijelaskannya, adapun cara yang digunakan pelaku saat mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Letter T, kemudian mendorong motor kebelakang rumahnya (Pelaku). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lengkiti.

“Setelah menerima laporan korban, tim Resmob regu 1 yang dipimpin Kepala tim (Katim) Resmob Polres OKU pada tanggal 15 Februari sekitar jam 17.00 wib, hari Jum’at lalu mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Karang Endah tidak jauh dari Desa pelaku. Selanjutnya tim Resmob meluncur ke lokasi, setelah di lihat memang benar pelaku sedang duduk nongkrong di jembatan bersama temannya. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kasat.

READ  Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim Terima  Penghargaan PPBH

Namum, sambung Kasat, ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau dan sempat melarikan diri dari sergapan petugas. Tak mau kecolongan tim Resmob memberikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tidak menghiraukan dan tetap berusaha kabur. Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku dan akhirnya berhasil kita ringkus. Setelah dibawa ke rumah sakit guna diberikan perawatan medis, kini pelaku sudah diamankan ke Mapolres OKU guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti (bb), berupa 1(satu) unit sepeda motor APP KTM warna Hitam dengan Nomor polisi (Nopol) BG 2595 FAC beserta STNK dan buku BPKB atas nama Edi Narwanto. Juga 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 15 Cm bersarungkan kertas warna putih. (Syahril).