close menu

Masuk


Tutup x

Setelah Ditutup Jalan Vakum, Sejumlah LSM Minta Kembali Diaktifkan

Gabungan-sejumlah-LSM-dan-Wartawan-saat-berada-di-halaman-Gedung-DPRD-Kabupaten-OKU

Penulis: |

BATURAJA, (KP),- Gabungan LSM dan Wartawan Online maupun Cetak yang bertugas diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel, merasa prihatin atas ditutupnya jalan milik kabupaten di Desa Batu Winangun Blok K yang menghubungkan ke Blok P, Blok Q, dan blok R. Jalan tersebut dibangun pada tahun 2017 menggunakan dana APBD Kabupaten OKU.
Jalan tersebut ditutup oleh warga setempat menggunakan portal kayu, dengan tujuan tidak memperbolehkan kendaraan milik tambang batubara melewati jalan tersebut. Sayangnya penutupan tersebut dinilai kurang etis oleh sejumlah kalangan. “ Fungsi jalan akan jadi vakum, sebab jalan ini sengaja dibuat oleh Pemkab OKU untuk kepentingan umum. Karena jalan ini adalah jalan alternatif yang menghubungkan ke blok-blok lain, “ sebut salah seorang dari gabungan sejumlah LSM.
Ungkapan rasa keprihatinan ratusan Media dan LSM yang bertugas di Kabupaten OKU ini dibuktikan dengan menanda tangani surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten OKU, Kapolres dan Dandim 0403/OKU. Agar segara dilakukan pembukaan portal yang dipasang oleh warga pada jalan Blok K. “ Portal  yang di jalan Blok K milik Pemkab  OKU, maka dari itu segera dibuka demi berjalannya aturan dan terjalin silaturuhim antar blok-blok yang ada di Tran Batumarta Satu Kecamatan Lubuk Raja,” ujar Adi Irawan Sekertaris DPC LSM KPK Kabupaten OKU.
Saat dibincangi oleh koranperbatasan.com di halaman Gedung DPRD OKU, Kamis (18/10/2018), Adi Irawan memastikan usai menanda tangani berkas, LSM dan Wartawan mengaku siap mendukung Bupati Kabupaten OKU jika ingin membuka portal yang ada di jalan  Blok K Desa Battu Winangun Kecamatan Lubukraja. “ Benar ini adalah jalan kabupaten, berarti jalan Blok K milik Pemkab OKU. Kenapa warga main tutup tanpa seizin Pemkab OKU. Karena fungsi jalan yang dibangun oleh pemerintah menggunakan APBD, dan boleh di lalui oleh siapapun, “ cetus Adi.
Dalam hal ini, lanjut Adi kami tidak memihak kepada siapapun, namun tujuan kami hanya untuk menegakkan aturan yang ada di bumi Sebimbing Sekundang yang kita cintai. Serta ingin memperjuangkan hak-hak pengguna jalan lainnya. (Syahril).

READ  Dinas Pendidikan Lampung Tengah Diminta Bertindak Cepat Atasi Pungli di Sekolah