close menu

Masuk


Tutup x

Koreksi Berita: Hak Jawab Kasatpel Bandara Letung Atas Berita Pagar Ambruk

Potret-gambar-ilustrasi-Hak-Jawab

Penulis: |

ANAMBAS, (KP),- Kasatpel Bandar Udara Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri, Ariadi Widiawan memberikan hak jawab atas berita koranperbatasan.com terbitan Sabtu, 20 Oktober 2018, berjudul “Pagar Pengaman Runway Bandara Letung Ambruk”. Melalui pesan WhatsApp Minggu, 10 Oktober 2018 Ariadi Widiawan memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dimaksud.
Dalam pesan singkat yang dikirimnya kepada Redaksi koranperbatasan.com sekitar pukul 23:25 malam, Ariadi Widiawan menerangkan sebagai berikut : 1. Pernyataan saya berita tersebut tidak benar, seperti yang telah saya sampaikan. 2. Sumber bukan orang yang berkompeten menyimpulkan seperti berita tersebut. 3. Sumber belum melaksanakan penelitian, 4. Belum dilaksanakan SOP pemberitaan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirimnya, Ariadi Widiawan juga bertanya kepada Redaksi koranperbatasan.com. Pertanyaan tersebut antaralain sebagai berikut : 1. Apakah berita yang anda buat dan sebarkan betul?, 2. Apakah berita tersebut dapat dipertanggung jawabkan?, 3. Apakah anda telah memenuhi unsur 5W 1H?, 4. Apakah sumber anda merupakan ahli di bidangnya?, 5. Apakah sumber anda sudah membuat penelitian sehingga dapat menyimpulkan demikian?, 6. Jika tidak mohon penjelasannya.
Menjawab pertanyaan tersebut, pelapor yang merasa dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan harus memberikan data atau fakta yang dimaksudkan sebagai bukti bantahan atau sanggahan pemberitaan tidak benar. Implementasi pelaksanaan Hak Jawab tersebut dapat dilihat pada Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 dan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.
Sebelumnya Sabtu, 20 Oktober 2018, koranperbatasan.com telah menerbitkan berita berjudul “Pagar Pengaman Runway Bandara Letung Ambruk”. Berita yang dimaksud sebagai berikut. Pagar pengaman Runway Bandar Udara Letung Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Minggu (14/10/2018) roboh. Pagar tersebut tumbang diduga akibat adanya galian pasir proyek lanjutan pembanguna overlay dan perpanjangan konstruksi runway. Hal tersebut dikarenakan jarak galian pasir dengan keberadaan pagar diperkirakan hanya 3 meter lebih.
“ Selebat apapun hujan, kalau jarak galian itu jauh dengan keberdaan pagar, saya rasa tidak mungkin tergerus. Contoh waktu terjadi hujan lebat tahun kemarin, pagarnya aman-aman saja, tidak tumbang. Tapi semenjak ada galian itu, pagar mendadak tumbang, “ ujar salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan dalam penulisan berita ini.
Ambruknya pagar pengaman landas pacu, akibat galian pasir yang dilakukan oleh PT Boriandy Putra, dengan konsultan pengawas CV Paradigma Nusantara tersebut, juga dikarenakan lemahnya pengawasan. “ Artinya pihak direksi bandara tidak ada pengawasan terhadap pekerjaan. Ada kesan lalai, makanya pagar jadi ambruk, padahal pembangunan pagar itu belum sampai dua tahun, “ cetus Amat (nama inisial) melalui pesan WhatsApp, Selasa, (17/10/2018).
Kasatpel Bandar Udara Letung, Ariadi Widiawan ketika diminta keterangan membenarkan bahwa telah terjadi kerusakan. Ariadi membantah jika pagar tersebut ambruk karena galian pasir untuk proyek pembangunan overlay dan perpanjangan konstruksi runway. “ O… pagar ya…? sudah kami cek, Sabtu tanggal 13 Oktober terjadi hujan lebat dan cukup lama. Kemudian tanggal 14 Oktober terjadi kerusakan akibat longsor, karena lapisan tanah berpasir, “ terang Ariadi melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya Rabu, (18/10/2018) malam.
Menurut Ariadi, pihakanya sudah melakukan pengecekan pagar pengaman bandara yang rusak. Jarak galian dengan keberadaan pagar diperkirakan sekitar 5 meter. “ Sudah di cek, jaraknya sekitar 5 meter mas. Hari Selasa kemarin kami sudah turun mengecek dan sudah dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan kepada pimpinan kami. Jadi yang rusak itu sekitar 15 meter, pagar ini fungsinya untuk pengaman bandara. Setelah hujan reda kita akan perbaiki menggunakan dana pemeliharaan, ini sudah kita sampaikan ke pimpinan, “ ujar Ariadi.
Amat nama inisial salah seorang warga Anambas yang melapor kejadian kepada koranperbatasan.com ketika diminta keterangan kembali oleh Tim Redaksi memastikan bahwa kerusakan terjadi karena galian. “ Mana mungkin Kepala Bandara mau mengaku kalau kerusakan karena galian pasir untuk pembangunan proyek itu. Karena dia (Kasatpel Bandar Udara Letung-red) adalah PPTK di proyek pembanguna overlay dan perpanjangan konstruksi runway, “ beber Amat.
Sebelumnya, Ariadi memastikan bahwa pagar yang ambruk murni terjadi akibat longsor, karena lapisan tanah berpasir yang diserang hujan lebat. Sejalan dengan itu, dirinya juga memastikan bahwa tidak ada kaitan dengan proyek perpanjangan pembangunan runway. “ Mas, kalau buat berita jangan pakai dugaan, itu sumbermu salah. Saya bukan PPTK, hati-hati penyebaran hoax mas. Karena pernah ada wartawan tulis, tetapi begitu saya klarifikasi dan tidak benar dia mohon maaf. Ternyata sumbernya anggota saya, “ tegas Ariadi.
Sementara sumber berinisial Amat ketika kembali dihubungi oleh Tim Redaksi untuk diminta kepastian, terkait laporan yang telah disampaikannya berkeras mempertahankan bahwa pagar yang roboh terjadi karena adanya galian pasir proyek lanjutan pembangunan overlay dan perpanjangan konstruksi runway. “ Dia itu benar PPTK perpanjangan runway, bukan PPTK pembangunan pagar. Kalau proyek pembangunan pagar nama PPTK-nya Fakih. Kalau proyek perpanjangan runway benar beliau PPTK-nya. Jadi menurut saya proyek runway itu adalah penyebab robohnya pagar, “ tegas Amat memastikan. (Amran).
 
 
 
 
 
 

READ  Desa Landak Inisiasi Festival Seni dan Budaya Berbasis Masyarakat