Penulis: admin |
BINTAN, (KP),- Gawai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pangkil Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan yang Ke-10 akan berlangsung pada tanggal 21 Nopember mendatang. Kursi empuk tersebut akan diperebutkan oleh empat orang warga setempat yang diketahui telah resmi ikut mencalon diri.
Melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya Sekdes Desa Pangkil, Kamal mengatakan bahwa pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa telah dilakukan pada Kamis, (01/11/2018) kemarin di Kantor Desa Pangkil. “ Sekaligus menyampaikan visi dan misi dari masing-masing para calon, “ ujar Kamal kepada koranperbatasan.com Selasa, (02/11/2018).
Hasil pencabutan undi tersebut antaralain sebagai berikut, Samsul Bahri nomor urut satu, Yahya nomor urut dua, M. Amin nomor urut tiga, dan Jumadi nomor urut empat. Masyarakat berharap siapapun yang menang dalam Pilkades tersebut amanah dalam pemimpin, serta mampu membangun Desa Pangkil menjadi lebih baik lagi. (Ambox).