Penulis: admin |
NATUNA, (KP),- Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Provinsi Kepri dan PT. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) unit Natun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam menstabilkan Harga dan Stock Ikan di Kabupaten Natuna.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA di Ruang Kerjanya, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Senin (12/11/2018). Kegiatan ini dilakukan guna menstabilkan harga jual ikan di pasaran agar kebutuhan ikan segar bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Natuna dapat terpenuhi dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Menurut Ngesti, dalam hal campur tangan Pemerintah Daerah terhadap kelangkaan ikan, perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus oleh OPD terkait agar selalu terpantau harga dan stock ikan apakah masih dalam batasan normal. Ketika ikan mulai langka di pasaran segera menghubungi Perusda sebagai penampung dan penjual yang selanjutnya berkoordinasi dengan Perindo yang akan mensuplai ketersediaan ikan.
Kata Ngesti, sebagai daerah penghasil ikan, sudah seharusnya harga ikan di Natuna dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Selanjutnya kepada pihak Perusda Natuna diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada nelayan lokal agar dapat bersaing dengan nelayan yang datang dari luar pulau Natuna.
Sebagai Wakil Bupati Ngesti berharap dengan ditandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut, semua pihak dapat saling bekerjasama sehingga harga dan stock ikan di pasaran dapat stabil dan terpenuhi. Hadir pada acara tersebut diantaranya pihak PERINDO, Kepala Bagian Hukum Setda dan Perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna. (Koran Perbatasan).
Narasi & Poto : Humas Natuna