Penulis: admin |
TANGGAMUS (KP),- Memasuki masa tenang, ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) maupun calon legislatif (Caleg), ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Kotaagung Timur Minggu, (14/4/2019).
Kordiv PHL Panwascam Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Purnomosidi saat diminta keterangan melalui telepon selulernya mengatakan penertiban tersebut dilakukan sehubungan sudah memasuki masa minggu tenang.
“APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, dan berbagai bentuk lainnya yang berkenaan dengan alat kampanye yang masih terpasang dan belum diturunkan oleh partai politik disepanjang jalan Ir. H Juanda khususnya di Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus,” unjarnya.
Kegiatan penertiban APK tersebut dipimpin langsung oleh Rusli Namhuri, S.HI, Ketua Panwas Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus bersama Kordiv PHL, Kasek dan staf berserta sejumlah PPL se-Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.
Kepada wartawan koranperbatasan.com Rusli Namhuri mengatakan untuk dikawasan perkampungan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPK dan PPS yang bertugas diseluruh kampung/desa melakukan penurunan dan penertiban APK yang masih terpasang.
“Penertiban APK ini akan berlangsung selama 3 hari dimulai serentak dari tanggal 14 hingga 16 April 2019 mendatang,” sebutnya.
Secara aturan penurunan APK dilakukan oleh partai politik itu sendiri, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang masa kampanye dan masa tenang, bahwa pada masa tenang semua APK dan bahan kampanye harus sudah bersih dari pajangan atau posko pemenangan Capres Cawapres, DPD, DPR, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.
Sebelumnya Ketua Panwascan Rusli Namhuri, telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tanggamus, namum untuk hal tersebut, Panwascam Kotaagung Timur melakukan penertiban terhadap semua APK yang masih terpasang.
“Ia kita mulai serentak dari jam 15:00 Minggu sore dan karena tadi belum selesai semua kita akan lakukan besok pagi hingga Selasa tanggal 16 April 2019, “tutup Rusli. (KP).
Pewarta : Arzal
Editor : Cherman