Penulis: admin |
Kepri, (KP), – Demi kelancaran penyelenggaraan pertandingan khusus cabang olah raga dayung pada PORPROV Kepri IV Tahun 2018 di Kota Tanjungpinang, diperlukan peraturan pertandingan sesuai dengan kondisi tempat, waktu, jumlah peserta dan jenis/nomor yang di pertandingkan. Peraturan pertandingan cabang olah raga dayung merupakan pedoman yang harus diikuti, dipatuhi oleh semua pihak yang turut serta dalam pertandingan tanpa pengecualian.
Sebagaimana di ketahui, ajang ini nantinya akan menjadi acuan untuk Pengprov Podsi Kepri kejenjang lebih tinggi, bertaraf nasional, yaitu POPNAS Tahun 2019, dan PON XX Tahun 2020 di Papua. Peserta PORPROV Kepri IV Tahun 2018 berasal dari seluruh Pengcab PODSI yang berada di Provinsi Kepri diantaranya, Pengcab PODSI Kota Batam, Pengcab PODSI Kota Tanjungpinang, Pengcab PODSI Kabupaten Lingga, Pengcab PODSI Kabupaten Natuna, Pengcab PODSI Kabupaten Bintan, Pengcab PODSI Kabupaten Karimun, dan Pengcab PODSI Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut informasi yang diperoleh, saat pertandingan peserta adalah anggota/atlit Pengcab dan tercatat sebagai penduduk daerah yang diwakilinya serta dibuktikan dengan dokumen sah atau surat pindah sementara oleh kecamatan tempat tinggal bersangkutan. Setiap kontingen peserta pertandingan olah raga dayung pada PORPROV Kepri IV Tahun 2018 secara administrasi benar dan syah akan mengikuti pertandingan. Panitia Pelaksana (Panpel) akan menerima pendaftaran atlit sesuai dengan kategori batasan umur 25 tahun tanpa melihat bulan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kepri, Meifrizon, ketika diminta keterangan terkait jumlah anggaran untuk Program Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) khusus dayung mengatakan masih serupa dengan tahun 2017 lalu. “ Namun secara gambaran anggaran PPLP dayung sepertinya sama besar di tahun 2017, dan nilai angka saya tak ingat, “ sebut Meifrizon melalui pesan WhatsAppnya (WA) telepon genggam milik pribadinya, Senin (23/04) dini hari. Menurut Meifrizon, pada pertengahan tahun 2018 ini, PPLP dayung rencananya akan pindah ke Batam.
Disamping itu, beberapa PPLP di bawah naungan Dispora Provinsi Kepri rencananya akan di revitalisasi. Alasannya karena selama ini tidak pernah mendapat prestasi yang di harapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh, Jasman Kabid Olahraga Dispora Provinsi Kepri, kepada Koran Perbatasan melalui pesan WhatsAppnya (WA) telepon genggam, pada Jumat (20/04) kemarin.
Menurut Jasman, dalam pengelolaan PPLP tidak terlepas dari kesiapan SDM baik atlet, maupun para pelatih. Selain itu, kesiapan anggaran yang telah di kucurkan saban tahunnya. Dispora Provinsi Kepri, kata Jasman berharap adanya prestasi yang berhasil di persembahkan oleh para atlet. “ Kita harapkan, tidak lain adalah prestasi, bukan untuk menghabiskan “beras”, ujar Jasman.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan koran ini, PPLP dayung di berikan waktu lebih kurang selama dua tahun untuk dapat menunjukan bukti aksi prestasinya. Menurut keterangan dari salah seoarang sumber, yang tidak ingin namanya disebutkan dalam penulisan berita ini, jika selama dua tahu tidak memperoleh prestasi, kegiatan PPLP khusus dayung akan di tutup. (Ambox).