Penulis: admin |
TULANG BAWANG (KP),- Satuan pembinaan masyarakat (Satbinmas) Polres Tulang Bawang mengadakan sosialisasi UU ITE. Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Penawar Kecamatan Gedung Aji, Sabtu (04/5/2019) malam.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Kampung Penawar beserta aparaturnya, Badan Permuswaratan Kampung (BPK), Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Karang Taruna serta masyarakat kampung setempat.
Satbinmas Aipda Yuliansyah, mewakili Kasat Binmas Iptu Joni Abdullah menyampaikan permohonan maaf Kasat tidak bisa hadir karena berhalangan. Seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para aparatur kampung yang telah bersedia memfasilitasi tempat.
Pada kesempatan itu, Yuliansyah menerangkan bahwa UU ITE banyak disalahgunakan, karena banyaknya penyebaran ujaran kebencian. Katanya jika mengikuti perkembangan lewat medsos, harus bisa memilih dan mencari tau dari mana sumber beritanya jangan sembarang share. “Harapan kepada saudara semua berita yang kita posting akan masuk dan dipantau oleh Unit Cyber Crime Mabes Polri sudah kerjasama dengan Kemenkominfo,” terangnya.
Sekarang lanjutnya sudah banyak kejadian dan laporan ke Polisi terkait penyebaran video yang tidak senonoh dan diperas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu himbauan dari pihak kami lebih bijak dalam menggunakan sosial media, jangan gampang percaya, apabila menerima berita harus croscheck dulu sumbernya,” ujarnya menghimbau. (KP).
Pewarta : Hepi Suhara
Editor : Aptori