Penulis: admin |
LAMPUNG (KP),- Terkait dibebaskannya pelaku pembunuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Way Jepara, Kapolres Lampung Timur, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) beberapa waktu lalu telah berjanji dihadapan wartawan akan menggelar konfrensi pers dihadapan media, Jum’at (10/05/2019).
Sebelumnya wartawan media ini sempat menghubungi Kapolres Lampung Timur, Senin, tanggal 08 April 2019 lalu, guna mengkonfirmasi kelanjutan dari peristiwa tersebut, namun Kapolres hendak keluar dan mengarahkan untuk menemui Kasat Reskrim. “Saya sudah mau keluar mas, mau ke Bandar Lampung, terkait apa ya mas, temuin saja Kasat Reskrim,” sebut Taufan Dirgantoro menjawab telefon wartawan.
Sementara itu, hasil dari arahan Kapolres, beberapa media di Lampung Timur menemui Kasat Reskrim, Senin, 08 April 2019 di kantornya, dirinyapun belum bersedia di wawancara oleh wartawan dan meminta waktu untuk menghubungi Kapolres. “Nanti saya chat Kapolres dulu mas ya, terkait yang di Way Jepara itu ya,” ujar Sandy.
Setelah Kasat Reskrim menghubungi pimpinannya, menurut Kapolres dirinya belum diperkenankan memberikan penjelasan. “Tadi saya izin dengan beliau kan, karena ada rekan-rekan media online mau ada hal wawancara, tadi saya sudah ngobrol, biar tidak bolak-balik memberikan penjelasan kepada rekan-rekan kapan waktu semua media biar kumpul biar satu penjelasan saja, biar gak bolak-balik,” sebut Sandy.
Sementara itu, salah satu wartawan yang hadir meminta waktunya ditetapkan, dirinya mengaku sudah beberapa kali menemui Kapolres, namun Kapolres Lamtim tidak mau banyak komentar dengan alasan untuk bersikap adil.
“Tolong tentukan waktunya, sebab saya terus terang sudah dua kali menghadap Kapolres. Kapolres mengatakan, (di sini saya harus bersikap adil, walau bagaimana pun massa disitu kan, jadi kita bersikap adil saya tidak mau berkomentar terlalu banyak, saya gak mau di shot) dua kali berbicara seperti itu,” keluhnya.
Menurut Kasat Reskrim, Kapolres Lampung Timur nantinya akan memberikan penjelasan dihadapan semua wartawan Lampung Timur (Konfrensi Pers, red). “Jadi gak, intinya tadi Kapolres sudah di telfon mas Eri kan, terus Kapolres menyuruh saya memberikan pejelasan, terus saya sudah menelfon beliau (Kapolres, red), biar nanti beliau sekaligus memberikan penjelasan sama rekan-rekan wartawan se-Lampung Timur, ya pokonya nanti saya kabarin lah,” kata Sandy memastikan.
Sementara itu, sudah beberapa kali Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro Sik dan Kasat Reskrim dihubungi serta dikirimi pesan terkait kapan waktu konfrensi pers, dan mereka tidak menanggapinya, sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Polres Lampung Timur terkait janji Kapolres melaksankan konfrensi pers terkait dibebaskan peredator anak beberapa waktu yang lalu. (KP/Her/Eri).