close menu

Masuk


Tutup x

Kemana Petugas LP Saat Lima Napi Berhasil Kabur

Penulis: |

TULANG BAWANG (KP),- Diduga lemah serta lalai dalam menjalankan tugas dan pungsinya para Oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tulang Bawang mengakibatkan lima napi melarikan diri dari jejuri besi Rutan Blok A, bagian kriminal.

Aksi nekat yang dilakukan para anak tahanan Kelas II B, Rutan Menggala, dengan cara melakukan pemotongan tralis menggunakan gergaji besi, diperkirakan terjadi subuh sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (6/6).

Hal ini dibenarkan oleh Tri Purwanto, SH dalam sebuah Grup Forum Pers Indipenden Indonesia (FPII) Tulang Bawang (Tuba) saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah masuk tiga malam ini, dan pihak Lapas (LP) Tuba, telah memberitahukan kepada pimpinan, dan telah berkoordinasi dengan pihak hukum Polres Tulang Bawang untuk mencari oknum tersebut.

Sampai saat ini pencarian terus dilakukan, dan upaya kerja keras pihak hukum Polres Tuba telah menangkap, empat orang dari kelima pelaku yang melarikan diri, dari jeruji Lapas Tuba, adapun nama para napi berinisial SN, JN, MM, dan AG. “Sedangkan salah satu oknum berinisial AT, masih dalam pengejaran oleh para petugas,“ tuturnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LIR_TUBA, Junaidi Ar, menyayangkan yang terjadi. Karena hal serupa kembali terjadi, padahal sebelumnya pada bulan Febuari tahun 2019 diketahui satu orang tahanan bernama Basuki berhasil kabur lalu kini napi kembali kabur dari Rutan Menggala Kelas II B, hal ini tentunya memicu reaksi masyarakat.

“Dengan adanya tahanan atau napi rutan yang kabur dari tahanan maka pihak Rutan Menggala Kelas II B harus tegas mengakui bahwa mereka tidak sigap dan cekatan dalam melakukan pengawasan terhadap warga binaannya. Mengingat hal serupa kini kembali terulang lagi namun tidak terekspose secara luas sehingga terkesan ada kalalaian yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan dan terkesan ditutup-tutupi,” tutur Junaidi.

READ  Hilangkan Satu Buku, Raport Murid Ditahan

Menurut Junaidi Ar, kaburnya napi menandakan fungsi rutan sebagai sarana untuk membina dan memicu warga binaan rutan untuk menjadi orang yang sadar hukum justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Hal ini begitu terkesan sangat sia-sia Negara RI, membayar gaji dan tunjangan bagi para pegawai rutan. Pegawai-pegawai yang diberi tugas menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap para napi atau tahanan justru berujung pada kejadian tahanan kabur dari rutan,” cetusnya.

Lebih jauh lagi dikatakan Junaidi Ar, perlu ada tindakan tegas serta sanksi dari seorang Kepala Lapas Kelas II B Tuba, kepada bawahannya yang dianggap terkesan “lalai” dalam melakukan pengawasan fungsi pembinaannya yang mengakibatkan “napi kabur” agar masyarakat dan pihak-pihak terkait turut mengetahui.

“Mengingat pentingnya persoalan ini dimuntahkan kepihak publik, dirinya akan mengagendakan waktu untuk menemui Kepala Lapas Kelas II B Tulang Bawang,” tegasnya mengakhiri. (KP).


Pewarta : Hepi Suhara