Penulis: admin |
Natuna, (KP), – Ketua Umum Himpunan Keluarga Serasan (HKS) Ranai Kabupaten Natun Provinsi Kepri, H. Darwandi, S.Sos, bersama Ketua Hariannya Fadillah, Jumat (18/05) mendatangi Kantor PLN Rayon Natuna. Kedatangan petinggi organisasi masyarakat itu, dalam rangka silaturahim, membicarakan kesiapan pengoperasian layanan penerangan listrik di Kecamatan Serasan, dan Serasan Timur. “ Kami merasa mempunyai beban moral, terhadap perkembangan PLN di Serasan. Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, kami baru saja mendatangi Kantor PLN, menanyakan kenapa PLN di Serasan belum beroperasi 24 jam, “ sebut Darwandi.
Menurut Darwandi, keinginan masyarakat Kecamatan Serasan, dan Serasan Timur untuk dapat menikmati layanan penerangan listrik selama 24 jam (siang dan malam-red) merupakan hal yang wajar. Selain memiliki jumlah pelanggan terbanyak, Serasan juga merupakan salah kecamatan tertua yang ada di Kabupaten Natuna. “ Mengingat Serasan adalah kecamatan lama, disamping itu, jumlah pelanggannya banyak, dan dari segi perkembangan ekonomi, Serasan juga sangat memungkinkan, “ ujar Darwandi.
Katanya, setelah diadakan pertemuan, memang ada beberapa hal yang perlu di benahi bersama, agar listrik di Kecamatan Serasan, dan Serasan Timur bisa di hidupkan selama 24 jam. Salah satu dari beberapa persyaratan yang dimaksud adalah migrasi pascabayar menjadi prabayar. “ Intinya supaya bisa hidup 24 jam, memang harus ada partisipasi masyarakat, pertama bersedia mengganti jaringan dari pascabayar ke prabayar. Nah, ini salah satu syarat utama yang harus kita penuhi, “ terang Darwandi kepada Koran Perbatasan Jumat (18/05).
Lebih jauh lagi Darwandi menjelaskan, keinginan masyarakat Serasan yang sudah terbagi menjadi dua wilayah, yakni Kecamatan Serasan, dan Kecamatan Serasan Timur itu, akan segera terwujud apabila syarat yang diminta oleh pihak PLN sudah terpenuhi. “ Masyarakat Serasan berharap pengoperasian 24 jam itu, terealisasi sebelum lebaran tahun ini, dan pihak PLN respon positif. Katanya akan diupayakan secepat mungkin, dan kami HKS diminta untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat, meskipun dalam proses berjalan belum mencapai 90 persen, setidaknya sudah ada perkembangan segnifikan, “ tutup Darwandi.
Manager PLN Rayon Natuna, Dwi Ristiono ketika diminta keterangan menjelaskan listrik prabayar adalah layanan terbaru dari PLN bagi konsumen dalam mengelola konsumsi energi listrik melalui meter elektronik prabayar (MPB). Migrasi (perubahan daya-red) listrik prabayar merupakan salah satu produk unggulan PLN yang memberikan manfaat untuk pelanggan, Pemerintah Daerah, dan juga PLN. “ Disisi pelanggan, akan membantu mengendalikan pemakaian listrik sesuai dengan penggunaannya, tidak ada biaya keterlambatan, dan terhindar dari sanksi pemutusan akibat telat bayar tagihan listrik, “ jelas Dwi Ristiono.
Sebagai Manager PLN Rayon Natuna, Dwi Ristiono mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh dua tokoh masyarakat terkait pengopersian listrik 24 jam di Serasan. “ Terima kasih sudah datang, kami juga mohon maaf jika selama ini pelayan disana kurang memuaskan. Tetapi PLN tentunya punya tujuan berupaya melakukan perbaikan, mulai dari sisi jaringan, pelayanan, dan peningkatan jam operasinya. Dengan meningkatnya kebutuhan pelanggan akan listrik, maka setiap unit yang selama ini operasinya 14 jam, secepat mungkin akan kita adakan perubahan operasi, menjadi 24 jam, “ ujar Dwi Ristiono.
Menurut Dwi Ristiono, himbauan yang selama ini disosialisasikan oleh pihaknya kepada masyarakat, tentang migrasi pascabayar ke prabayar, bertujuan agar disetiap daerah dapat menikmati layanan listrik 24 jam. “ Nah, rencana persiapan uji operasi dari 14 menjadi 24 jam itu, yang harus sama-sama kita dorong. Agar dalam waktu cepat kita bisa melakukan operasi menjadi 24 jam. Jadi kita sudah memulai ini, tentunya akan ada tim dari petugas PLN yang akan turun ke Serasan untuk melakukan migrasi, pascabayar ke prabayar. Sebenarnya tidak ada kendala, tetapi setiap perubahan operasi tentunnya menimbulkan perubahan lain yang harus kita siapkan bersama, “ sebut Dwi Ristiono.
Dwi Ristiono mengatakan, layanan penerangan diberikan 24 jam di Kecamatan Midai, karena 90 persen dari jumlah pelanggan, terbukti sudah menggunakan kWh jenis prabayar. “ Jadi tinggal 70 pelanggan lagi yang belum. Terbukti, sebelum program migrasi prabayar, beban mesin 750 kilo watt (kW), setelah program sukses mencapai 90 persen, turun otomatis 570 kW. Mengapa demikian, ternyata masyarakat mulai mengerti, mungkin sebentar-sebentar, mereka lihat kWh-nya tinggal sekian, sehingga timbul kesadaran penghematan jumlah pemakaian, oleh pelanggan itu sendiri, “ terang Dwi Ristiono.
Lebih jauh lagi, Dwi Ristiono memastikan tidak ada pilih kasih dalam pemberian pelayanan kepada pelanggan. “ Jadi bukannya kita membeda-bedakan, tetapi memang ada syarat yang harus kita siapkan bersama. Agar bersama-sama pula, kita bisa menikmati listriknya beroperasi 24 jam. Untuk Kecamatan Midai, memang mereka sudah memenuhi syarat uji operasi 24 jam, karena sudah mendekati 90 persen realisasi menggunakan prabayar. Serasan sudah kita siapkan surat pemberitahuan untuk disampaikan kepada setia desa. Biar nanti Pemerintah Kecamatan/Pemerintah Desa menyampaikan kepada masyarakatnya, biar cepat terealisasi, “ tutup Dwi Ristiono.
Melalui siaran berita ini, Ketua Harian HKS Ranai Kabupaten Natuna, Fadilah berharap masyarakat yang ada di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur bisa menerima masukan tersebut. “ Kami berharap masyarakat Serasan dan Serasan Timur bisa mengikuti arahan dari pihak PLN untuk migrasi pascabayar menjadi prabayar. Karena tanpa dukungan masyarakat, pihak PLN juga akan kesulitan, dan tidak bisa merekomendasi beroperasinya listrik 24 jam di Serasan, “ imbuh Fadillah.
Agar keinginan bisa terwujud, Fadillah dengan tegas meminta agar masyarakat segera memenuhi persyaratan yang diminta. “ Jadi supaya bisa hidup 24 jam mamang harus ada kerjasama, antara Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Tujuannya supaya PLN bisa memenuhi janjinya, mengoperasikan listrik selama 24 jam di Serasan. Jika itu, sudah terpenuhi kemungkinan sebelum hari raya idul fitri, listrik sudah hidup siang malam. Jadi jangan sampai kita disebut hanya bisa menuntut, tetapi tidak bisa memenuhi permintaan pihak PLN, “ tutup Fadillah. (Amran).