Penulis: admin |
JAKARTA, (KP), – Terdapat lima perubahan, pada peta baru milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan itu, menyesuaikan setelah adanya pembahasan rapat persetujuan mengenai batas-batas wilayah dengan negara-negara tetangga. “Kita sebelumnya sudah mengadakan pertemuan internal dari kementerian terkait hal ini. Ada beberapa faktor yang menjadi satu gagasan kenapa ini harus dirubah. Pertama adanya perjanjian perbatasan Indonesia dengan Singapura yang sudah diratifikasi DPR, ” terang Arif Havas Oegroseno, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, di Kantor Kemenko Kemaritiman RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pernyataan ini disampaikan, Arif Havas Oegroseno, saat penandatanganan penetapan pembaruan peta milik NKRI, dengan 21 kementerian/lembaga. Perwakilan yang hadir saat itu, antara lain, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI-AL, Pusat Hidrografi & Oseanografi TNI-AL, Polri, Badan Keamanan Laut, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram Good News From Indonesia, peta baru tersebut, tampak wilayah Republik Indonesia semakin meluas. Pertama, telah terjadi perubahan batas dengan Palau. Pada peta lama, batasnya masih melengkung, karena ada dua pulau milik Palau. Sedangkan di peta yang baru, wilayah Palau tertutup, karena merupakan batas ZTE (Zona Tangkap Ekskusif) Indonesia.
Kedua, batas dengan Filipina, pada peta lama, ditandai dengan garis putus-putus. Kemudian yang ketiga, zona dibagian utara laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, pada peta baru diberi nama Laut Natuna Utara. Sebelumnya, laut Natuna hanya berada dibagian dalam garis laut territorial, dan laut kepulauan saja.
Keempat, perubahan terjadi pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dibagian selat malaka. Sebelumnya, ZEE antara Indonesia dengan Malaysia tidak ditetapkan. Namun pada peta yang baru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju mendekati Malaysia. Kemudian yang kelima, perubahan batas teritorial di Kepulauan Riau. Pada peta yang baru terdapat bulatan mempertegas adanya karang kecil, yaitu South Ledge dan Pedra Branca.
Sebagaimana diketahui, Pedra Branca sebenarnya adalah milik negara Singapura. Sedangkan South Ledge masih dinegosiasi antara Singapura dan Malaysia. Peta baru tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman Republik Indonesia. Penerbitan peta baru itu, secara resmi telah di umumkan pada tanggal 14 Juli tahun 2017 lalu. (KP/Ezilon.com/Maphill).