close menu

Masuk


Tutup x

APBD-P Natuna Berkurang Rp.31,6 Miliar Dari Rp.1,015 Triliun

Ketua-DPRD-Natuna-Yusripandi-dan-Wakil-Ketua-II-DPRD-Natuna-Daeng-Amhar-saat-memimpin-jalannya-rapat

Penulis: |

NATUNA, (KP),- Setelah mendengar padangan akhir dari sejumlah fraksi, dalam rapat paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi ahirnya menetapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) Kabupaten Natuna tahun 2018 sebesar Rp.983.504.776.674 Miliar.

Bupati-Natuna-Drs.-H.-Abdul-Hamid-Rizal-dan-Ketua-DPRD-Natuna-Yusripandi-serah-terima-nota-kesepahaman

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan dari jumlah Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2018 sebesar Rp.1.015.201.800 Triliun. Dimana pada APBD-Perubahan berkurang sebesar Rp.31.697.023.326 Miliar. Sehingga menjadi Rp.983.504.776.674 Miliar, yang bersumber dari sektor pendapatan daerah, dan penerimaan daerah lainnya.
Suasana-saat-berlangsungnya-rapat-paripurna-pengesahan-APBD-Perubahan-Natuna-tahun-2018

Sebagaimana diketahui, estimasi pendapatan daerah tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.828.201.800 Miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp.61.214.057.107 Miliar, berkurang Rp.7.819.624.500 Miliar. Sehingga berubah menjadi Rp.53.394.432.607 Miliar. Jumlah tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian pada plafon anggaran dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp.139.230.481.105 Miliar. Karena sebelumnya dana perimbangan pada APBD murni hanya dianggarkan sebesar Rp.660.141.521.289 Miliar, berubah menjadi Rp.799.372.002.394 Miliar. Jumlah tersebut di peroleh dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU, dan DAK.
Bupati-Natuna-Drs.-H.-Abdul-Hamid-Rizal-menandatangani-nota-kesepaham

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan paripurna sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 32 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Pengesahaan APBD Perubahan merupakan salah satu amanat dari konstitusi negara. “ Selanjutnya Perda RAPBD-P ini, akan segera kami bawa ke Provinsi Kepri, dan Pusat untuk segera disahkan dan laksanakan,” ujar Yusripandi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal menyampaikan apresiasi seluas-luasnya kepada DPRD Natuna atas kerjasama yang baik. Hamid berjanji akan menunaikan seluruh saran dan pendapat ahir DPRD yang disampaikan dalam rapat tersebut. “ Besok saya akan mengumpulkan seluruh OPD. Kami akan menggelar rapat sebagai salah satu respon atas saran-saran yang diberikan DPRD. Mudah-mudahan ke depan kita tidak defisit lagi,” ungkap Hamid.
Anggota-DPRD-Natuna-Wan-Sofian-poto-bersama-sejumlah-pimpinan-FKPD

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. Rapat berlangsung pada Minggu malam 30 Agustus 2018 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna. Turut hadir Bupati Natuna Hamid Rizal, Wakil Bupati, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Sekda Natuna Wan Siswandi, para Pimpinan OPD, FKPD, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Natuna,  beserta sejumlah Tokoh Masyarakat. (Amran).
Narasi : Koran Perbatasan
Poto    : Istimewa

READ  Bupati Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah