Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si melantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/BKPP/2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Acara berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Sri Serindit, Ranai, Senin (07/01) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Hamid Rizal menyampaikan bahwa pelantikan PNS kali ini selain pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan akibat dari perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dan dalam jabatan fungsional. Pelantikan ini juga dilakukan untuk mengisi jabatan pada OPD yang baru ditetapkan, yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Dareah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Hamid Rizal juga mengharapkan agar dalam melaksanakan tugas, hendaknya selalu menyadari bahwa amanah yang telah dipercayakan harus dilakukan dengan ikhlas, penuh tanggungjawab serta menyandarkan segala kebijakan kepada aturan yang berlaku.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 144 orang, terdiri dari 4 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 49 orang pada Jabatan Administrator, 71 orang Jabatan Pengawas dan 20 orang pada Jabatan Fungsional. (KP/Net).
Narasi & Poto : Humas Natuna