Penulis: admin |
NATUNA (KP),- Bupati Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, Selasa (07/05/2019) pagi menyerahkan penghargaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung diruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi, Asisten Ekonomi, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Hamid Rizal berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari DAK, harus diselenggarakan secara lebih baik, sehingga capaian kinerja sesuai yang telah ditetapkan, serta prosesnya lebih tertib secara administrasi dan teknis sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui penghargaan tersebut akan diberikan kepada masing-masing OPD khusus penggunaan DAK fisik terbaik sepanjang tahun 2018 berdasarkan hasil evaluasi dalam lima kategori penilaian, diantaranya penyusunan/penyelesaian daftar kontrak kegiatan, penyerapan dana yang diterima di RKUB, realisasi capaian output, kepatuhan penyampaian laporan melalui sistem infus DAK, dan kategori terakhir adalah sisa dana yang tersisa di RKUD.
Berdasarkan lima kriteria tersebut maka ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 143 tahun 2019 memutuskan pelaksana DAK khusus fisik terbaik diraih oleh Dinas PUPR, terbaik kedua adalah Dinas Perkim dan Pertanahan sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Perhubungan. (KP).
Pewarta : Erta Susanti
Editor : Cherman
Kontributor : Humas Natuna