close menu

Masuk


Tutup x

Puskesmas Batu10 Diusulkan Sebagai Puskesmas Ramah Anak

Penulis: |

TANJUNGPINANG (KP),- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang telah melakukan penilaian serta mengusulkan ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai puskesmas ramah anak sesuai instrumen penilaian dari pemerintah pusat dan telah mendapat persetujuan dari Walikota Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang DR.  H. Ahmad Yani,  M.M,M.Kes, Minggu (24/2).

Menurutnya sesuai instrumen penilaian puskesmas ramah anak tahun 2019 yang ditetapkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah melakukan penilaian dan survey terhadap seluruh Puskesmas di Tanjungpinang.  Total Puskesmas yang dilakukan sebanyak 7 Puskesmas.

Lebih lanjut dipaparkannya,  dari hasil penilaian oleh tim penilai dari DP3APM yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak. Puskesmas Batu 10 memperoleh nilai tertinggi dan telah memenuhi unsur-unsur sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

Adapun unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh Puskesmas  ramah anak ada 15 usur,  yaitu, tersedia tenaga kesehatan yang memiliki kompetesi atau pengetahuan tentang konvensi hak anak, tersedianya materi dan media komunikasi, informasi dan edukasi.  Selain itu Puskesmas tersebut memilki ruang konseling khusus bagi anak dan ruang bermain khusus yang aman dan nyaman bagi anak.

Disamping itu, kata Yani, Puskesmas ramah anak juga harus memiliki ruang ASI, terdapat tanda peringatan dilarang merokok sebagai kawasan tanpa rokok, tersedia sanitasi lingkungan Puskesmas, dan tersedia pula sarana prasarana dan pelayanan bagi anak penyandang disabilitas, juga harus tersedia data cakupan bayi sampai 6 bulan yang mendapat ASI ekslusif.

Puskesmas ramah anak kata Yani juga harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan peduli remaja,  pelayanan tata laksana kasus kekerasan terhadap anak,  tersedia data anak yang memperoleh pelayanan kesehatan anak,  adanya pusat informasi tentang hak anak,  adanya mekanisme untuk menampung suara anak,  pelayanan penjangkauan kesehatan anak, serta inovasi yang sudah dibuat oleh Puskesmas tersebut.

READ  Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2020 Estimasi Sebesar Rp 1,21 Triliun

“Alhamdulillah bapak walikota suda menandatangani surat usulan tersebut dan sudah seluruh dokumen yang diminta kementrian sudah kami kirimkan, sekarang kita menunggu hasil penilaian dari Kwmentrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, bila memang sudah memenuhi seluruh kriteria,  tim verifikasi dari pusat nantinya akan turun langsung ke Tanjungpinang dan penghargaan pelayanan Ramah Anak di Puskesmas juga akan diserahkan bersamaan dengan penghargaan kota layak anak, “ujar Yani.

Yani berharap agar Puskesmas – puskesmas lainnya juga dapat berbenah diri untuk memenuhi kriteria tersebut,  Puskesmas ramah anak juga sebagai salah satu indikator pendukung kota layak anak. (Ambox).